Jembatan Musi Vl Resmi Dibuka, Kendaraan Ini Dilarang

waktu baca 1 menit
Rabu, 6 Jan 2021 21:17 0 187 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Jembatan Musi VI Palembang yang menghubungkan kawasan Ulu dan Ilir kota pempek resmi difungsikan,  Rabu (6/1/2021) petang. Pada masa ujicoba selama sepekan ini kendaraan dengan tonase besar untuk sementara dilarang melintas.

Meski digadang sebagai pemecah kemacetan di Palembang, namun Jembatan Musi VI Palembang masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Para pengendara yang melintas dari arah Seberang Ulu menuju ke Ilir menemui sedikit hambatan, dimana kondisi jalan menuju Jalan Sultan Mansyur menyempit hanya cukup dua kendaraan saja,  sehingga di pangkal jembatan Seberang Ilir terjadi penumpukan kendaraan.

“Jembatan Musi VI resmi diungsikan. Untuk satu minggu ini kami akan dibantu petugas dishub dan lantas untuk melakukan rekayasa jalan,” kata Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel Darma Budhy

Ia menjelaskan, selama masa ujicoba ini pihaknya akan melakukan analisa titik-titik mana saja di Jembatan Musi VI Palembang yang menyebabkan kemacetan. Meski telah resmi difungsikan, namun Budhy mengaku Jembatan Musi VI baru boleh diperbolehkan dilintasi oleh kendaraan umum roda dua dan empat dengan tonase ringan saja.

“Kendaraan tonase besar belum boleh dulu. Kami juga imbau masyarakat jangan stop di atas jembatan sehingga akan menyebabkan kemacetan nantinya,” tutupnya (Ron)

LAINNYA