Belikan Handphone, Bapak Lalu Perkosa Anak Kandung

waktu baca 1 menit
Minggu, 3 Jan 2021 19:01 0 187 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Dengan mondus main game online bareng (Mabar) dengan anaknya, seorang bapak diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya ia pun diaman anggota Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 10:50.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Hendri Johanes (45) Warga Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, diamankan lantaran diduga sudah melakukan pencabuli anak kandungannya berusia 12 tahun tersebut sebanyak 24 kali selama 6 bulan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membelikan anak perempuannya tersebut HP. Lalu mengajak anaknya bermain game online bersama disaat anaknya tengah fokus bermain game online, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya tersebut dengan meraba-meraba kemaluan anaknya.

“Benar saat anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel sedang melaksanakan piket, anggota menangkap pelaku yang ribut – ributbdi rumah istrinya di Pemulutan OI karena Istri dan anaknya kabur dari rumah,” ujar Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan Minggu (3/1/2021).

Pelaku tidak terima anak dan istrinya kabur ke kampung halaman istrinya. Saat ribut itulah belakangan diketahui ternyata pelaku sudah melakukan tindakan asusila sehingga anggota langsung membawa pelaku ke Piket Krimum Polda Sumsel.

” Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda untuk kasusnya tetap kami serahkan ke Polres Ogan Ilir,” pungkasnya. (Mella)

LAINNYA