Selama Enam Pekan Satlantas Polrestabes Palembang Amakan 150 Motor Knalpot Racing 

waktu baca 1 menit
Minggu, 20 Des 2020 19:47 0 188 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –  Sejak 22 November 2020, Jajaran Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia knalpot racing di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

Alhasil, terhitung selama enam pekan, petugas berhasil mengamankan 150 knalpot racing dari kendaran berbagai jenis RE (motor). 

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mengatakan kita akan terus menggelar razia knalpot racing sampai pengguna knalpot racing di Kota Palembang tidak ada lagi.

“Namun, sebelumnya pengendara yang terjaring razia besoknya sudah bisa mengambil motornya apabilah sudah memenuhi syarat. Mulai sekarang pengendara motor akan dikeluarkan setelah perayaan tahun baru 2021 sesuai dengan arahan atasan,” ungkap Yakin saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).

Dikatakannya, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polsek dampak dari gelaran razia knalpot racing angka kejahatan 3 C menurun di kota palembang, ia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakam knalpot racing.

“Kita mengimbau kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan tidak balap liar karena itu bisa menimbulkan kerumunan apalagi Kota Palembang masi dilanda pandemic Covid-19 dengan status Zona Merah,” ungkapnya. (Mel).

LAINNYA