JAKARTA, Pelita Sumsel – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Habib Rizieq bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila.
Kepastian kedatangan Habib Rizieq ke Polda Jabar pada Senin (13/2/2017) diakui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera. Menurut Kapitra, kliennya akan datang tepat waktu untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.”Udah jalan kok, jam 7 pagi insya Allah sudah ada di Bandung,” katanya.
Habib Rizieq sedianya telah dua kali mangkir dari pemanggilan. Namun, kata Kapitra, Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Jabar hari ini sebagai bentuk tunduk terhadap hukum.
“Kedatangan kami sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan terhadap pentolan FPI itu merupakan pemanggilan ketiga. Menurutnya, sudah pemanggilan juga sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.”(Agendanya) masih pemeriksaan,” kata Yusri kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Habib Rizieq bakal menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung.
Seperti diketahui, Habib Rizieq dilaporkan oleh putri Presiden ke-1 RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menghina Pancasila dalam ceramahnya. Ia turut melampirkan barang bukti berupa video Habib Rizieq saat ceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jabar.
Namun, karena tempat kejadiannya berada di Jabar, Bareskrim melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar. Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 154 a KUHP dan 320 tentang penistaan lambang negara dan nama baik.
Sumber :okezone.com
Tidak ada komentar