Paripurna DPRD Palembang : Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 serta Propemperda Tahun 2020

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Nov 2020 01:45 0 178 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –DPRD Kota Palembang mengelar Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-17 tentang Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 serta Penambahan Program  Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2020, Jumat (20/11).

Dalam hal ini Wakil Ketua II M. Ali Syaban,menuturkan dalam sambutanya sangat mengapresiasi Walikota Palembang atas diraihnya penghargaan sebagai kepala Daerah Inovatif Sesumsel dan masih banyak lagi prestasinya.

Dan ia juga menjelaskan,”Walikota Palembang Akan membacakan Penyampaian Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-17 Hari ini,”tuturnya.

Walikota Palembang Harnojoyo dalam  Penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, berdasarkan ketentuan 73 ayat 1UUD 33 tahun 2004 perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan ketentuan UUD 311 ayat 1 UUD No.23 tahn2014 tentang sebagaimana terakhir UUD No.9 tahun 2016. Dengan ini disampaikan rancangan,belanja dan pendapatan daerah Kota Palembang tahun anggaran 2021.

“Dengan harapan Dewan yang terhormat sependapat dengan kami dan membahas, memperoleh persetujuan bersama,” kata Harno

Meskipun dinilai tidak signifikan, Walikota Palembang, H Harnojoyo tetap bersyukur terkait masih meningkatkan anggaran pendapatan Pemerintah kota Palembang di tahun 2020 meski di tengah Pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah selesai melaksanakan pembahasan. Dan kita bersyukur di tengah Pandemi ini, kita bandingkan bahwa anggaran pendapatan kita di perubahan kemarin 2020 tetap naik walupun tidak signifikan,” kata Harnojoyo.

Walikota Palembang dua periode tersebut juga menyampaikan, bahwa penetapan anggaran prioritas sementara untuk tahun 2021, diharapkan dapat segera dilakukan pembahasan oleh DPRD dengan tepat waktu sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan setelah tadi kita laksanakan Paripurna, penetapan anggaran prioritas sementara untuk 2021 semoga dibahas oleh DPRD tepat waktu, sehingga dapat berjalan sebagaimana semestinya,” harapnya.

Diungkapkannya, terdapat perbedaan yang jelas dalam perubahan yang dilakukan sebelumnya terkait Pandemi Covid-19 yang dialami.

 

“Pendapatan kita ini didominisasi oleh sebelas pajak, oleh karena situasi kondisi, kita memaklumi bagi para pengusaha. Tetapi kami memohonkan kepada teman-teman masyarakat, khususnya di dunia usaha, terkait dengan ajak, khususnya PBB kiranya disampaikan tepat waktu,” ungkapnya.

Masih dikatakan Harnojoyo, bahwa terdapat juga beberapa potensi yang dinilainya mampu untuk meningkatkan PAD kedepannya, salah satunya yaitu tentang Perda Sungai Musi yang rencana akan dilakukan pembahasan.

“Itu ada sela juga untuk PAD. Pada rapat Banggar kita juga telah sampaikan dengan Dewan yang terhormat, bahwa disini bukan saja optimalisasi, tetapi bagaimana kita untuk menggali potensi-potensi pendapatan yang lain, seperti Sungai Musi dan yang lainnya,” tuturnya.

“Karena dengan PAD inilah kita membangun kota Palembang ini untuk lebih baik lagi. PAD dan sumber-sumber lainnya,” tungkas Harnojoyo. (ADV/Putra)

LAINNYA