Kendal, Pelita Sumsel – Dansatgas TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Letkol Inf Iman Widhiarto,S.T. melalui danramil 05 Cepiring Kodim 0715 Kendal Kapten Cpl Esti, menyatakan, karena tugas melekat, sebagian anggota Satgas juga terlibat operasi Yustisi Covid-19 bersama dinas terkait.
Guna pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Satgas TMMD Ke-109 Kodim 0715 Kendal bersama dinas terkait melakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi Kabupaten Kendal.
Danramil Cepiring Kapten Cpl Esti juga sebagai Perwira pengawas di TMMD Reg ke 109 Sendang kulon berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengungkapkan, masyarakat Cepiring pada umumnya kalau kita disiplin protokol kesehatan semoga tidak menjadi korban atau terkena virus Covid-19,
“Semoga masyarakat semakin patuh dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari sehingga kasus Covid-19 khususnya di wilayah cepiring dapat berkurang dan tidak semakin banyak masyarakat yang terpapar,” pungkas Esti.
Ditemu ditempat lain dari pihak SatPol PP, Suprapto mengatakan, untuk operasi yustisi Covid 19 akan terus digalakkan karena ini instruksi dari Bapak presiden kita bekerja sama dengan berbagai dinas terkait, terutama dengan pihak TNI dan Polri. (AW)