Kabidhumas Polda: Sepanjang Ada Identitas, Polisi Tak Pernah Larang Jurnalis Liputan

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2020 16:40 0 172 Admin Pelita

Semarang, Pelita Sumsel – Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun. Hal ini dikatakan Kabid Humas saat menanggapi insiden yang dialami DY ketika melakukan peliputan terkait aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Rabu (07/10).

“Bahwa polisi tidak pernah melarang jurnalistik apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan sepanjang ada identitas wartawan” tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (8/10).

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa Rabu (7/10) berakhir ricuh. Masalah lain muncul saat seorang wartawan mengaku mendapatkan perlakuan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Jurnalis berinisial DY mengaku dilarang merekam saat aparat kepolisian membubarkan massa demo, tak hanya itu DY juga mengaku dipaksa untuk menghapus sejumlah file dalam bentuk foto maupun video yang telah diambil sebelumnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan bahwa dalam situasi yang terlanjur anarkis seperti pada saat demo kemarin aparat kepolisian berusaha dengan kekuatan yang ada untuk melindungi warga termasuk para jurnalis dari aksi kekerasan para demonstran.

“Dalam situasi dan kondisi unras yang meningkat eskalasinya, maka polisi berusaha melindungi warga dari aksi kekerasan agar tidak menjadi korban,”  kata Kabid Humas.

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna juga mengimbau kepada para pendemo  agar mentaati UU kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum, mentaati protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 ini masih tinggi.

Pendemo agar idak melakukan tindakan kekerasan, merusak dan mencelakai orang lain atau pengguna jalan lainnya. Dirinya juga menghimbau kepada warga agar tidak mendekat apalagi menonton aksi demo yang sedang berlangsung.

“Sebaiknya langsung pulang kerumah dan berdoa agar tidak terjadi aksi anarkis oleh pendemo, juga Untuk  warga atau siswa/mahasiswa yang belum tau tujuan dari demo agar tidak ikut ikutan demo,” imbaunya.

Kabidhumas mengingatkan para wartawan agar menggunakan identitas (seragam/topi/kartu pengenal/dan sebagainya) sehingga Polri dapat membedakan antara warga, jurnalis, pendemo, dan lain-lain.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini, termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan Covid-19. (AW)

LAINNYA