Palembang, Peliita Sumsel – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar mengungkap puluhan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C pada pekan kelima September 2020.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, ada sebanyak 32 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Kelima September 2020 ini.
“Ke-32 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 11 kasus, 3 kasus Curas, Curanmor 16 kasus, pembunuhan 2 kasus. Sementara untuk kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (15/10).
Dijelaskan Supriadi, dari 32 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 13 kasus.
“Kemudian dari Polrestabes Palembang sebanyak 8 kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Muara Enim dan Empat Lawang masing-masing sebanyak 2 kasus. Lalu dari Polres Ogan Ilir, Polres OKU Selatan, Polres OKU Timur dan Polres Ogan Komering Ilir Timur masing-masing 1 kasus,” jelasnya.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. (jea)