Muslim Indonesia Tidak Masuk Dalam Perintah Eksekutif Trump

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Jan 2017 10:02 0 197 Admin Pelita

Washington.DC, Pelita Sumsel – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif mengenai pembatasan pengungsi dari negara yang dihuni mayoritas Muslim.yaitu  Suriah, Somalia, Irak, Iran, Libya, Sudan, dan Yaman selama 90 hari kedepan.

Trump beralasan kebijakan tersebut akan membuat Amerika Serikat terbebas dari teroris Islam radikal. “Kami hanya ingin mengakui siapa saja yang ke negara kami mendukung negara kami dan mencintai warga AS,” katanya seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Sabtu (28/1).

Enam hari berkuasa, Presiden Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif kontroversial. Ia mencabut Obamacare, memberlakukan kembali kebijakan Mexico City yang sekaligus menegaskan sikap anti-aborsinya, dan menarik Amerika Serikat keluar dari perjanjian Trans-Pacific Partnership (TPP), Memerintahkan pembangunan tembok di perbatasan Meksiko sepanjang 1.900 mill dengan tinggi tembok 35 sampai 50 kaki.

Mantan Menteri Luar Negeri AS,Madeleine Albright, berjanji mendaftarkan dirinya sebagai muslim setelah trump menandatangani perintah eksekutif itu”Saya dibesarkan sebagai Katolik, menjadi Episkopal, dan kemudian baru mengetahui bahwa keluarga saya adalah Yahudi,” tulis Albright dalam Twitter-nya.

“Saya siap mendaftar sebagai Muslim dalam #solidarity.” imbuh dia.

“Amerika harus tetap terbuka kepada orang-orang dari semua agama dan latar belakang. #RefugeeWelcome.” tulis Albright.

Cuitan Albright tampaknya telah menginspirasi orang lain untuk berbicara seperti dikutip dari BBC, Jumat (27/1/2017), beberapa orang berjanji untuk ambil bagian dalam solidaritas penduduk Muslim Amerika setelah Trump terpilih menjadi Presiden AS.(fly)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA