Nyambi Jual Ganja, Oknum Honorer Damkar OKU Diciduk Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Sep 2020 20:41 0 154 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – RM (24) warga Kecamatan Baturaja Timur yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus diciduk Polisi lantaran nyambi jualan narkoba jenis daun ganja.

Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritongah SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dikonfirmasi via sambungan selulernya mengatakan RM di ciduk di RS SRiwijaya setelah adanya informasi warga yang merasa resah karena tersangka kerap melakukan transaksi di lingkungan tersebut.

Kasubbag Humas menyebutkan dari hasil penyelidikan pelaku merupakan bandar, pasalnya dari tangan pelaku ditemukan daun ganja yang dibungkus lakban warna coklat muda, serta satu yang dibungkus kertas koran dan satu buah timbangan elektrik.

“Dari tangan pelaku kami amankan ganja yang dibungkus lakban seberat 500 gram serta yang dibungkus kertas koran 1 gram termasuk timbangan,”sebutnya, Senin (21/9).

Pelaku sendiri jelas Mardi sering menjual narkoba jenis ganja di Baturaja lalu anggota melakukan penyelidikan dan di dapati tersangka sedang menguasai narkotika jenis ganja.

“Hasil penggeledahan di rumah tersangka terdapat ganja yang di bungkus plastik dan di lakban coklat muda, dan satu bungkus pahe daun ganja yang di bungkus kertas koran,”katanya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti masih diamankan di Polres OKU guna penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku masih kita amankan di Mapolres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan OKU Aminilson dikonfirmsai via sambungan selulernya pada senin sore (21/9) membenarkan jika RM merupakan honorer Damkar OKU. “ya benar itu tenaga honorer kita,” katanya.

Disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada RM, Aminilson menegaskan RM langsung diberhentikan, menurut Aminilson keterangan bebas dari narkoba merupakan syarat mutlak di Damkar OKU, untuk itu jika ada petugas damkar yang tertangkap narkoba maka sanksinya langsung diberhentikan. “Langsung kita berhentikan,” tegasnya.

Dikatakan Aminilson dirinya selalu mengingatkan dan mewanti-wanti seluruh petugas damkar, setiap hari senin saat apel pergantian piket dirinya selalu menyampaikan agar para petugas tidak main-main dengan narkoba. “ ini sudah kedua kalinya, sebelumnya beberapa bulan yang lalu ada juga petugas kita yang tertangkap, saya tegaskan dan himbau kepada para petugas damkar agar tidak main-main dengan narkoba,” pungkasnya. (AND)

LAINNYA