Dukcapil Palembang Kini Hadir di Mall Palembang

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Sep 2020 11:22 0 230 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Hadir di Mall pelayanan publik dukcapil palembang siap melayani bagi masyarakat kota palembang yang ingin melakukan pelayanan administrasi, mengenai pembuatan Akte lahir ,Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lainnya bisa dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, yang ada di Mall pelayanan publik jakabaring palembang.

Lutia Nazla Kepala UPTD Disdukcapil 1, mengatakan,  UPTD Disdukcapil zona 1 ini ada di mall pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang yang berada di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang.

“Ini merupakan UPTD zona satu Disdukcapil Palembang. Disdukcapil Palembang miliki 9 zona, dan ini merupakan zona satu. Zona satu meliputi Kecamatan Jakabaring dan mall pelayanan publik Kota Palembang. Jadi, seluruh kecamatan se Kota Palembang bisa mengakses, dan melakukan pelayanan disini,” ungkapnya.

Sementara pelayanan yang ada Disdukcapil di Kantor Demang Lebar Daun Palembang, diantaranya pembuatan KK, pembuatan kartu identitas anak, pencetakan KTP, perekaman KTP, akte kelahiran, akte kematian, dan surat pindah.

Dalam sehari UPTD dukcapil jakabaring tak membatasi berapapun orang yang akan dilayani. Namun karena saat ini sedang dilanda wabah pandemi Covid-19, sehingga pelayanan dibatasi sekitar 130 orang per hari.

“Itu meliputi semua pelayanan. Biasanya kami sampai melayani hingga sore hari,” tuturnya.

Dia mengingatkan bagi masyarakat yang ingin melakukan penggantian KTP yang rusak, hilang, penggantian alamat bisa langsung dilakukan disini.

“Mall pelayanan publik ini tempatnya sangat strategis, mudah dijangkau,nyaman,dan juga masyarakat bisa mengurus dokumen lain nya, ” pungkasnya.(RPS).

LAINNYA