Kedapatan Tidak Pakai Masker, Polisi Minta Warga Nyanyikan Lagu Kebangsaan 

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2020 19:45 0 195 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Dalam giat patroli di wilayah hukum Polsek Lembak, Polres Muara Enim serta  dalam mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan (Prokes ) Covid-19 tersebut, Polsek Lembak terlihat terus turun kelapangan malaksanakan giat tersebut. Alhasil, Selasa (15/09), saat para personil Polsek Lembak Polres Muara Enim tersebut memantau situasi warga yang tengah aktivitas ditengah pandemi saat ini ada terlihat kedapatan warga yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi yaitu berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di depan publik.

Dari pantauan Pelita Sumsel, polisi dari kesatuan Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel itu saat memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker tetap humani. Dalm giat tersebut, polisi memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, sekaligus mengimbau kepada warga agar menggunaan masker jika keluar rumah.

“Ya, malu pak sedikit disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh pak Polisi karena tidak pakai masker “, ujar salah satu warga Desa Lembak yang kedapatan tidak menggunakan wasker.

Ia juga mengatakan bahwa mengetahui soal Pergub Nomor 37 tentang wajib mematuhi Prokes Covid-19 tersebut.

” Ya saya tahu soal Pergub nomor 37 tentang Prokes Covid-19 itu, namun maklum karena lupa dan saya minta maaf atas kelalaian ini ,” ujar warga yang kedapatan tidak bermasker dan tidak mau disebutkan namanya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SIk, melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH MSi mengutarakan bahwa giat sosialisasi Pergub nomor 37 Tentang Prokes Covid-19 terus kita lakukan dimasa pandemi saat ini, hal tersebut,lanjut Kapolsek guna memutus mata rantai penyebaran virus corona disaise (Covid-19).

“Ya, bersama para personil kita bagikan masker kepada warga yang tidak pakai masker, dan yang kedapatan tidak pakai masker barusan kita minta menyanyikan lagu kebangsaan ,” ucap Iptu Desi Azhari.

Dikatakan Desi, bahwa pihaknya melaksanakan imbauan kepada warga dan pendekatan secara humani agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan pola hidup sehat karena wabah pandemi saat ini harus diperangi melalui upaya pencegahan.

“Ya, kita imbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya diw ilayah hukum Polsek Lembak untuk mentaati giat sosialisasi Pergub nomor 37 Tahun  2020 tentang Prokes covid-19 ini,” pungkas Iptu Desi Azhari. (NVJ)

LAINNYA