Pembangunan Jalan TMMD Diharapkan Tidak “Langgar” Tanah Warga

waktu baca 1 menit
Minggu, 13 Sep 2020 18:45 0 191 Admin Pelita

Kendal, Pelita Sumsel – Pasiter Kodim 0715/Kendal/Korem 073/ Makutarama,   Kpt Inf. Budi Cahyo Kurdianto, wanti-wanti kepada para personil yang terjun di pembangunan jalan, salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, untuk tidak “melanggar”, tanah milik warga.

”Untuk itu, di pekerjaan awal pembangunan jalan di Desa Sendang Kulon yang merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal, kelebaran jalan diukur dengan cermat,” ujar Kapten Inf. Budi Cahyo Kurdianto.

Kapten Inf. Budi Cahyo Kurdianto mengatakan hal itu dimaksudkan agar jalan yang akan dibangun dengan konstruksi rabat beton itu dimana merupakan jalan fasilitas umum,  diharapkan jangan  sampai makan tanah milik warga.

Adalah Babinsa Sendang Kulon, Serda Rossi, yang memimpin pengukuran jalan TMMD tersebut dengan dibantu warga masyarakat. Menurutnya, mulai titik nol hingga titik akhir pembangunan jalan itu tidak ada yang sampai memakan tanah milik warga pribadi.

”Alhamdulilah, dengan pengukuran cermat dan dibantu warga dengan melibatkan perangkat desa sendang kulon, nantinya tidak muncul persoalan tentang kelebaran jalan. yang jelas jalan yang akan dibangun melalui TMMD itu adalah fasilitas umum dan diharapkan untuk memperlancar aktivitas seluruh warga,” papar Babinsa Serda Rossi.  (AW)

LAINNYA