Maling Batre Truk Residivis Ini Ditangkap

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Sep 2020 14:17 0 214 Admin Pelita

Muara Enim,  Pelita Sumsel – Lipra Diansyah alias Kipli (26) kembali masuk bui lantaran telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian barang berupa 2 buah batre/aki mobil truk yang tengah terparkir diwilayah depan Pool 2A Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan pada selasa lalu (2/09) pukul 04:30 WIB.

“Ya, pak saat itu saya dan kernet tengah tidur dan tiba-tiba terbangun karena mendengar suara dari samping mobil truk kami,dan saat kami lihat ada seorang maling batre dan berlari yang kemudian kami melaporkan ke Polsek Rambang Dangku, ” ujar korban /pelapor yang namanya tidak mau ditulis.

Mendapatkan laporan dari korban tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH, MSI, bersama anggota Polsek langsung menuju ke TKP dan sempat kejar-kejaran dengan pelaku yang akhirnya sang residivis tersebut dapat diringkus dan digelandang ke Polsek Rambang Dangku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut yang sempat kejar-kejaran yang pada akhirnya pelaku dapat kita tangkap.

“Ya, mendapat informasi bahwa adanya pencurian baterai / aki mobil, lalu  saya bersama anggota polsek Rambang Dangku menuju TKP, dimana pelaku tersebut dilihat masih berada di TKP dan berusaha melarikan diri, kemudian bersama-sama warga mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya”, tegas AKP Apriansyah (4/09).

Kapolsek mengatakan saat ini barang bukti telah diamankan, diantaranta berupa 2 (dua) baterai/aki mobil merk Massiv, 1 batang besi pipa panjang 180 cm, 1 buah kunci pas ukuran 8 merk Drop Forged, 1 kunci pas ukuran 10 merk IWT, 1 helai jaket jeans warna coklat merk RHDP dan 1 helai celana pendek warna coklat merk KENDY. (NVJ)

LAINNYA