Banyusin, Pelita Sumsel – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pangkalan Balai Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin melakukan Peninjauan ke Jembatan Tanah Kering yang merupakan Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Yakni Pulau Rimau dan Suak Tapeh, Senin (31/8/20).
Audited yang dilakukan oleh Tim Independen dari Kejari dan PUTR sempat mengalami sedikit gesekan lantaran terjadi Miskomunikasi antara Kasi Intel Kejari dan Awak Media.
Habibie Selaku Kasi Intel Kejari Pangkalan Balai menuturkan pada saat melakukan Audited Jembatan Bersama dengan PUTR dan Tim Independen terjadi Miskomunikasi dan Sudah diluruskan.
“Tadi sempat terjadi Miskomunikasi antara kami dan rekan-rekan media,” kata Habibie Saat di Wawancarai Via Telepon WhatsApp.
Lanjut Habibie, yang menginformasikan akan ada pemeriksaan Jembatan Tanah Kering ke Rekan-rekan Wartawan adalah pihaknya
“Pekan lalu yang menghubungi rekan-rekan media bahwasanya akan diadakan Audited Jembatan Tanah Keringkan saya, dan kesalahpahaman tadi sudah diluruskan,” tuturnya
Tambahnya, untuk mengetahui hasil Audited Jembatan tanah Kering dirinya belum bisa menjelaskan lantaran Tim independen masih membutuhkan waktu untuk menghitung setiap kerugian yang ada.
“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan yang akurat, karena kami masih menunggu hasil Audited dari Tim Independen,” tutupnya (Suh)