KRSS Mengelar Rapat Anggota Tahunan

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Agu 2020 21:09 0 243 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Koperasi Rimau Sawit Sejahtera (KRSS) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang dilaksanakan oleh kepengurusan Parjio di Asrama Haji Palembang, Rabu (26/8).

“Rapat Anggota Tahunan ini yang berhak menyelenggarakan adalah pengurus yang terpilih secara demokratis dan sah sesuai dengan undang – undang. Sehingga,kami bisa menyelenggarakan RAT ini,” tutur Parjio selaku Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera (KRSS), Rabu (26/8/2020).

Lantaran ini sedang dalam proses polemik hingga ke jalur hukum terkait dualisme tersebut, dimana kata dia, ada kepengurusan koperasi lain yang mengklaim dibawah ketua koperasi Kalim sebagai ketua koperasi. Namun, kata pria bersuara lembut ini dalam menyelenggarakan rapat anggota luar biasa patut diduga sudah melanggar ketentuan karena tidak mengikuti aturan yang berlaku.

“Inikan kepengurusan versi mereka tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada koperasi. Bahkan undangan rapat anggota luar biasa itu sehari sebelum dilaksanakan rapat, seharusnya 14 hari sebelum kegiatan jadi kami menilai kegiatan mereka terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, dikatakannya bahkan yang memimpin rapat anggota luar biasa itu bukan anggota koperasi melainkan oknum kepala desa.

“Artinya, disini kami menganggap kepengurusan mereka tidak sah,”tandasnya.

Ditanya terkait proses hukum yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, dikatakan Parjio saat ini pihaknya telah menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukum KRSS yakni M Novel Suwa, SH MM, MSi dan sekutu.

“Kami serahkan permasalahan hukum tersebut kepada kuasa hukum agar mendapatkan kepastian hukum siapa yang kepengurusan siapa yang benar antara kami dan Kalim”, tutupnya.

Baca Juga :   Tidak Sampaikan Laporan, Ratusan Koperasi Dibubarkan

Disisi lain, M Novel Suwa SH, MM, MSi selaku kuasa hukum KRSS mengatakan, terkait persoalan hukum yang dihadapi kliennya sebagai ketua koperasi saat ini masih dalam proses persidangan.

“Masalah tersebut masih dalam proses persidangan, kita patuh dengan hukum biar nanti majelis hakim yang menentukan koperasi versi siapa yang benar secara hukum, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” terang pria humoris yang sayang keluarga ini.

Diketahui, permasalahan koperasi Rimau sawit sejahtera yang saat ini sedang dalam proses hukum di pengadilan, dikarenakan terjadinya dualisme kepengurusan antara Parjio selaku ketua dan Kalim yang saat ini mengklaim dirinya sebagai ketua versi rapat anggota luar biasa.(Roll/RN)

LAINNYA