Palembang, Pelita Sumsel –
Satuan Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, berhasil meringkus spesialis bongkar rumah kosong, Bolak Sitinjak (33) warga Jalan Karya 2 Lebong Gajah RT 22 RW 06 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, ketika mencuri di rumah Raden Satria (24), warga Jalan Rompok Raya Perumahan Pesona Mutiara No A3 Lebong Gajah, Sematang borang, Palembang, Selasa (04/08/2020).
Dibawah pimpinan Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Perdamaian Sihombing, tersangka yang digerbek di rumahnya tidak dapat berkelak, setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti.
“Tersangka ini merupakan spesialis rumah kosong atau rumah yang ditinggal pemiliknya. Dengan modus membedat pintu atau jendela, dia mengurus isi rumah korban pada Senin (06/07/2020) pukul 17.08 WIB. Kini kami masih terus kembangkan keterangannya, siapa tahu terlibat perkara kejahatan lainnya,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing saat press release.
Dengan barang bukti gitar berikut tali dan pisau, cukup mengantarkan tersangka ke balik jeruji besi.
“Menurut pengakuan tersangka, dirinya beraksi sendiri. Namun, kami tidak semata-mata mempercayainya, kami akan menindaklanjuti. Biasanya, beraksi berkelompok,” tambahnya.
Sementara, tersangka mengaku hasil curiannya di Lebong Gajah laku terjual senilai Rp 750 ribu.
“Uangnya habis untuk makan dan rokok pak,” jelasnya tertunduk. (sel)