Palembang, Pelita Sumsel –
Guna mendapat perlindungan hukum, Rumah Sakit Umum (RSU) YK Madira Palembang menandatangani MoU dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumsel Penandatangan MOU, di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Jumat (24/07/2020).
Penandatanganan MoU yang dihadiri petinggi RSU YK Madira berlangsung lancar dan sukses.
Ketua Yayasan RSU YK Madira, Prof dr A Kurdi Syamsuri SpOG(K) MSc Ed ketika diwawancarai wartawan mengungkapkan, dengan adanya kerjasama ini dapat berjalan baik dan silaturahmi dengan DPD FERARI selalu terikat.
“Alhamdullilah, bertambah saudara dan rekanan kami. Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini, kami pun mendapat perlindungan, ilmu serta pengarahan di bidang hukum,” jelas
Prof dr A Kurdi Syamsuri SpOG(K) MSc Ed, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Dikatakan Prof Kurdi, selain kerjasama bantuan hukum, hendaknya jalinan silaturahmi juga terikat.
Sementara itu, Ketua DPD FERARI Sumsel, Suwito Winoto menjelaskan, FERARI siap membantu dan mendampingi RSU YK Madira Palembang jika bermasalah dalam hukum.
“Tentu, DPD FERARI Sumsel siap membantu dalam bidang hukum. Kapan saja, dimana saja, jam berapa saja, kami siap turun untuk mendampingi RSU YK Madira jika terbentur masalah hukum,” jelasnya.
Suwito mengharapkan, dengan MoU ini tidak henti sampai sekedar kerjasama, namun jalinan silaturahmi pun juga terjalin.
“Tak kenal maka tak sayang. Semoga kerjasama ini tidak hanya sekedar bisnis, namun juga menambah keluarga FERARI,” tandasnya. (sel)