OKU, Pelita Sumsel – AM (18), ES (16) dan AR (15) warga Kecamatan Lubuk Batang ini terpaksa harus menginap di “Hotel Prodeo”. Hal ini setelah tiga sekawan yang masih berstatus sebagai pelajar ini diamankan unit reskrim Polsek Lubuk Batang karena diduga terlibat dalam aksi bobol rumah milik korban Susanto (36).
Kata Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan Aksi bobol rumah ini terjadi pada jum’at (3/7) lalu sekira pukul 18.30 wib di rumah korban Susanto di Dusun 3 Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang.
Saat itu korban yang baru pulang sekitar pukul 20.30 wib mendapati barang barang dirumahnya dalam keadaan berantakan. Korban juga melihat jendela rumah ada bekas congkelan, pintu kamar dan pintu belakang terbuka. Merasa curiga korban melakukan pemeriksaan dilemari dalam kamar mendapati 2 unit laptop milik korban dan uang tunai sebesar Rp 500.000 telah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar 10 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Batang.
Ketiga pelaku berhasil diamankan unit reskrim polsek Lubuk Batang pada hari sabtu sekira pukul 01.30. kemudian di lakukan penggeledahan dirumah korban dan didapati barang bukti berupa laptop. Pelaku berhasil mengambil barang barang milik korban dengan cara masuk melalui jendela rumah kemudian keluar melalui pintu belakang rumah korban.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit laptop merk Accer corel 11 warna hitam berikut charger,- 1 unit laptop merk HP warna silver berikut charger.- 1 buah tas laptop warna abu-abu dan 1 bilah sajam jenis parang bergagang kayu warna coklat. “Ketiga pelaku berikut barang bukti tersebut disita dan dibawah ke polsek lubuk batang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya (AND)