Zakat Di Sumsel Belum Maksimal

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Okt 2016 09:44 0 195 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, PeĺitaSumsel.com -Meski tergolong besar potensi zakat di Sumsel sebesar 2,3 triliun yang diperkirakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Pusat, namun kenyataannya potensi zakat yang diterima oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel baru sekitar 16 miliar pada tahun 2016.

Potensi zakat 16 miliar pada tahun 2016 ini berasal dari masyarakat Sumsel mulai dari PNS yang ada diseluruh Sumsel serta masyarakat umum lainnya.

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel Drs H Najib Haitami MM didampingi ketua IV Bidang Umum Drs H M Teguh Shobri Mhi mengatakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas ) Sumsel merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang diamanatkan oleh Undang – Undang No 23 Tahun 2011 untuk pengelolan Zakat dari masyarakat.

“Kami menghimpun zakat dari masyarakat Sumsel, mulai dari PNS, maupun masyarakat umum lainnya yang dihimpun oleh Baznas dikabupaten kota yang ada di Sumsel dan untuk penyaluran zakatnya pun disalurkan langsung oleh Baznas dikabupaten kota yang ada kepada masyarakat yang berhak menerimanya,”jelasnya saat diwawancarai wartawan Amanah dikantor Baznas Provinsi Sumsel Senin (24/10) Jalan Jendral Sudirman.

Untuk menghimpun zakat dari PNS yang ada di Sumsel ada semua instansi sudah sepakat untuk menghimpun zakat dari PNS dengan memotong gaji para PNS sebesar 2,5 persen dari gaji mereka. Seandainya gaji PNS tersebut 3,4 juta maka perbulannya akan dipotong sebesar 85 ribu.

“Potongan secara langsung ini pun masih banyak memenuhi kendala diantara gaji PNS pada umumnya sudah banyak potongan yang lain sehingga ada yang tidak lagi menerima gaji, ada pula PNS yang merasa keberatan adanya pemotongan gaji untuk zakat,”ujarnya.

Tetapi lanjut mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel ini ada kebijakan dari Gubernur Sumsel kepada para PNS untuk berinfaq mau sadaqoh ke Basnaz secara sukarela.

“Jika potensi Zakat Sumsel 2,3 triliun terpenuhi saya rasa masyarakat miskin di Sumsel bisa berkurang, namun hingga tahun 2016 Baznas Sumsel baru menghimpunan zakat se Sumsel baru 16 persen, artinya tidak mencapai satu persen dari potensi sebesar 2,3 triliun,”jelasnya.

Dari 16 miliar zakat yang berhasil dihimpun pada tahun 2016 ini selain disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat seperti pakir, miskin, mualaf, Ibnu Sabil, orang terlilit hutang, budak, Sabililah dan alimin. Ada lima program Baznas Sumsel yang bersifat produktif jangka panjang meliputi Zakat Community Development, Sumsel Makmur, Sumsel Sehat, Sumsel Cerdas dan Sumsel Taqwa.(daf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA