DPR Punya Mekanisme Apabila Menolak RUU HIP

waktu baca 1 menit
Senin, 15 Jun 2020 16:48 0 199 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membuka diri menerima aspirasi dari kalangan yang menolak RUU Haluan Idiologi Pancasila, HIP, dengan disampaikan secara tertulis kepada DPR.

Hal ini diutarakan Sufmi di Senayan Jakarta senin (16/6) seiring dengan munculnya penolakan atas RUU HIP.

Dijelaskannya, posisi RUU HIP masih belum masuk dalam jadwal pembahasan atau baru menunggu Daftar Inventaris Masalah, DIM, dari 9 Fraksi di DPR.

“Apabila ada aspirasi dari masarakat akan kami terima dengan secara resmi”, ujar tokoh kelahiran Kalimantan.

Dikatakan, DPR sendiri masih membuka diri untuk menerima aspirasi sebelum RUU HIP disahkan, selain akan menggelar fokus grup diskusi

“Katanya, untuk menolak RUU di DPR ada mekanismenya yang diatur didalam tatib DPR,”jelasnya.

Bahkan sejauh ini diungkapkannya jika RUU HIP tidak bisa ditolak karena belum masuk proses pembahasan, “Jadi ada mekanismenya di DPR untuk menolak sebuah Rancangan Undang Undang, “tegasnya. (OCE)

LAINNYA