PT KAI Divre III Palembang Tangkap Pencuri Pendrol

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jun 2020 13:45 0 190 Admin Pelita

 

Gelumbang, Pelita Sumsel –

Pendrol atau bisa di sebut kait rel merupakan salah satu elemen prasarana sangat penting untuk menunjang keselamatan operasional Kereta Api. Pendrol berfungsi untuk mengunci rel yang akan di lewati kereta api yang memiliki beban yang sangat berat. Pendrol ini terletak secara rapi di sepanjang rel ka dengan standar kontruksi yang telah memenuhi persyaratan untuk mendukung keselamatan. Hilangnya pendrol memiliki resiko yang sangat membahayakan perjalanan kereta api karena, rel bisa geser dan membuat kereta baik itu kereta barang maupun kereta penumpang terguling karena rel tidak terikat dengan kuat.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan pada tanggal 11 dan 20 Mei 2020 di jalur kereta api wilayah Indralaya – Gelumbang terjadi pencurian pendrol. Berkat kerjasama unit Pengamanan PTKAI dengan kepolisian sektor Gelumbang serta masyarakat, pencuri berhasil ditangkap dan akan diproses hukum serta mendapatkan hukuman yang membuat jera. Penangkapan ini merupakan usaha PT KAI dalam mengamankan perjalanan kereta api dengan terus melakukan pengamanan secara ekstra diseluruh wilayah operasional kereta api.

Lebih lanjut Aida menjelaskan di Divre III Palembang masih sering terjadi pencurian material prasarana dan sarana kereta api diantaranya pendrol, rel, kawat sinyal, semboyan 21, (tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta/gerbong, menandakan bahwa kereta/gerbong ini mengakhiri rangkaian kereta api.) yang keberadannya sangat penting dalam operasional KA dan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keutungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah membahayakan ribuan nyawa yang diangkut dengan kereta api maupun barang yang diangkut untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, diantara nya KA Batubara, BBM, semen, dimana KA batubara untuk pasokan pembangkit listrik Suryalaya. “Untuk kerugian material memang ada. Tetapi kami lebih menyoroti soal bahaya yang lebih besar. Ini terkait keselamatan perjalanan kereta api, jadi kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang,” tegas Aida.

PT KAI (Persero) Divre III Palembang sangat berharap dukungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, khususnya Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor di sepanjang wilayah operasional dan masyarakat untuk terus menjaga perjalanan kereta api, dengan mensosialisasikan dampak bahaya dan hukuman jika melakukan pencurian sarana serta prasarana kereta api, tutup Aida. (sel)

LAINNYA