Alot, Mediasi Warga dengan Pjs Kades Ujung Tanjung di DPRD Banyuasin

waktu baca 5 menit
Senin, 8 Jun 2020 14:21 0 203 Admin Pelita

Banyuasin, Pelita Sumsel — Masyarakat desa Ujung Tanjung Tanjung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin lakukan mediasi terkait tuntutan pergantian Pjs.Kepala Desa (Kades) Ujung Tanjung, Senin (08/06/20).

Mediasi yang di pimpin langsung oleh Indra Gunawan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin, dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, DPMD Kabupaten Banyuasin, Pihak Kecamatan, Pjs. Kades Ujung Tanjung Tergugat dan Masyarakat Desa Ujung Tanjung. Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin berlangsung Panas dan alot namun tetap Kondusif.

Ali Azhar selaku Masyarakat menututur Pjs. Kades Desa Ujung Tanjung tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik lantaran tidak mampu mengayomi dan mengendalikan masyarakat di desanya.

“Bapak Zholimin ini,.. tidak bisa menjalankan tugasnya contohnya pada saat melaksanakan rapat saat selesai selalu terjadi kegaduhan,” tuturnya.

Indra Gunawan selaku pimpinan rapat kembali menanyakan apa yang menjadi dasar masyarakat untuk mengganti Pjs. Kades desa ujung tanjung.

“Apa yang menjadi dasar masyarakat ingin mengganti Pjs. didesa saudara sekalian,.. karena dari keterangan bapak tadi seolah-olah ada tendensius pribadi jadi tolong di jelaskan,” tegasnya.

Kembali Zulkifli perwakilan dari menegaskan bahwasanya masyarakat pada saat wabah Covid-19 melanda ada warga desanya yang akan melakukan hajatan namun dikarenakan pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui maklumat Kapolri bahwasanya tidak diperbolehkan membuat keramaian namun Pjs. Kades Di desanya tidak pernah melakukan Sosialisasi.

“Pada saat ada warga yang melakukan hajatan sesuai dengan instruksi Kapolri bahwasanya tidak boleh membuat keramaian, namun hanya pihak Polsek Banyuasin III saja yang melakukan sosialisasi tetapi bapak Zholimin,.. saat itu tidak datang lewat saja sehingga membuat masyarakat kecewa,”tuturnya.

Haidir selaku ketua BPD Desa ujung tanjung menambahkan dia menegaskan bahwasanya BPD adalah wakil rakyat seharusnya Pjs. Kades seharus bijak dalam berbicara dan menerangkan bahwa rumahnya didatangi masyarakat agar Pjs. Kades desanya diganti.

“Seharusnya bapak pjs. Jangan mengancam RT. Sampai tiga kali dan benar RT tidak dilibatkan dalam pendataan BLT dan Bansos melalui dana desa malah menerima data dari pjs dan rumah didemo saya didesak masyarakat agar mengganti bapak pjs.”, tegasnya.

Sementara itu Zholimin SH M.Si,.. selaku Pjs. desa Ujung tanjung sekaligus terlapor menjalaskan beliau selalu berusaha melakukan hal yang terbaik dan mengajak masyarakat desa bertanya dan berdiskusi.
“Sebagai masyarakat desa ujung tanjung saya selalu berusaha melakukan yang terbaik, dan selalu melibatkan seluruh unsur perangkat desa”, tuturnya.

Yuni Khairani selaku Camat Banyuasin III berharap agar masyarakat dapat memberikan kesempatan kembali kepada Pjs desa ujung tanjung.

“Tentunya bapak pjs. Membenarkan beberapa tuntutan bahwasanya beliau kurang bersosialisasi dengan masyarakat dan agar masyarakat bisa memberikan kesempatan kembali kepada Bpk Zholimin namun jika masyarakat jika sudah tidak percaya lagi maka kami akan mempertimbangkan nya”, tegasnya.

Dari keterangan kedua belah pihak Indra Gunawan selaku pimpinan rapat menyimpulkan bahwasannya tidak adanya komunikasi antara kedua belah pihak.

“Berarti pemerintah desa tidak menjalin komunikasi dengan pihak terkait, dan terkesan semena-mena,”simpulnya.

DPMD Kabupaten Banyuasin menegaskan jika hasil keputusan rapat sudah dikeluarkan maka kami akan menindaklanjuti.

“Kami akan menunggu rekomendasi dari hasil keputusan rapat baru setelah itu akan kami proses karena SK Pjs. Di SK kan langsung oleh Bupati”,pungkasnya.(Suh)

Banyuasin, Pelita Sumsel– Masyarakat desa Ujung Tanjung Tanjung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin lakukan audiensi terkait tuntutan pergantian Pjs.Kades Ujung Tanjung, Senin (08/06/20).

Audiensi yang di pimpin oleh Indra Gunawan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin, dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, DPMD Kabupaten Banyuasin, Pihak Kecamatan, Pjs Kades. Tergugat dan Masyarakat Desa Ujung Tanjung. Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin berlangsung Panas dan alot namun tetap Kondusif.

Ali Azhar selaku Masyarakat menutur Pjs. Desanya tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik lantaran tidak mampu mengayomi dan mengendalikan masyarakat di desanya.
“Bapak Pj,.. ini tak bisa menjalankan tugasnya contohnya pada saat melaksanakan rapat saat selesai selalu terjadi kegaduhan”, tuturnya.

Indra Gunawan selaku pimpinan rapat kembali menanyakan apa yang menjadi dasar masyarakat untuk mengganti Pjs di desa ujung tanjung.
“Apa yang menjadi dasar masyarakat ingin mengganti Pjs. didesa sekalian,.. karena dari keterangan bapak tadi seolah-olah ada tendensius pribadi jadi tolong di jelaskan”, tegasnya.

Kembali Zulkifli perwakilan dari menegaskan bahwasanya masyarakat pada saat wabah Covid-19 melanda ada warga desanya yang akan melakukan hajatan namun dikarenakan pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui maklumat Kapolri bahwasanya tidak diperbolehkan membuat keramaian namun Pjs. Di desanya tidak pernah melakukan Sosialisasi.

“Pada saat ada warga yang melakukan hajatan sesuai dengan instruksi Kapolri bahwasanya tidak boleh membuat keramaian, namun hanya pihak Polsek Banyuasin III saja yang melakukan sosialisasi tetapi bapak Pj,.. saat itu tidak datang lewat saja sehingga membuat masyarakat kecewa,”tuturnya.

Haidir selaku ketua BPD Desa ujung tanjung menambahkan dia menegaskan bahwasanya BPD adalah wakil rakyat seharusnya Pjs. Harus bijak dalam berbicara dan menerangkan rumahnya didatangi masyarakat agar Pjs. Kades desanya.

“Seharusnya bapak pjs. Jangan mengancam RT. Sampai tiga kali dan benar RT tidak dilibatkan dalam pendataan BLT dan Bansos melalui dana desa malah menerima data dari pjs dan rumah didemo saya didesak masyarakat agar mengganti bapak pjs,”tegasnya.

Sementara itu Zholimin SH M.Si,.. selaku Pjs Kades Ujung tanjung sekaligus terlapor menjelaskan beliau selalu berusaha melakukan hal yang terbaik dan mengajak masyarakat desa bertanya dan berdiskusi.
“Sebagai masyarakat desa ujung tanjung saya selalu berusaha melakukan yang terbaik, dan selalu melibatkan seluruh unsur perangkat desa”, tuturnya.

Yuni Khairani selaku Camat Banyuasin III berharap agar masyarakat dapat memberikan kesempatan kembali kepada Pjs desa ujung tanjung.
“Tentunya bapak pjs. Membenarkan beberapa tuntutan bahwasanya beliau kurang bersosialisasi dengan masyarakat dan agar masyarakat bisa memberikan kesempatan kembali kepada Bpk Zholimin namun jika masyarakat jika sudah tidak percaya lagi maka kami akan mempertimbangkan nya”, tegasnya.

Dari keterangan kedua belah pihak Indra Gunawan selaku pimpinan rapat menyimpulkan bahwasannya tidak adanya komunikasi antara kedua belah pihak.

“Berarti pemerintah desa tidak menjalin komunikasi dengan pihak terkait, dan terkesan semena-mena”,simpulnya.

DPMD Kabupaten Banyuasin menegaskan jika hasil keputusan rapat sudah dikeluarkan maka kami akan menindaklanjuti.

“Kami akan menunggu rekomendasi dari hasil keputusan rapat baru setelah itu akan kami proses karena SK Pjs. Di SK kan langsung oleh Bupati,”pungkasnya.(Suh)

LAINNYA