Lewat Baznas, Pemkab Muba Bangun Rumah Warga Miskin

waktu baca 3 menit
Senin, 1 Jun 2020 22:16 0 163 Redaktur Romadon

 

Sekayu, Pelita Sumsel – Setelah hampir enam tahun berteduh di rumah yang tidak layak dan serba kekurangan, Senin (1/6/2020) bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila akhirnya Yuli Nensi warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu dibangunkan rumah permanen oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui dana Baznas.

Janda yang memiliki empat orang anak dan sehari-hari bekerja serabutan mengambil upah memotong karet tersebut tampak terharu dengan dimulainya pembangunan rumahnya secara permanen yang pada kesempatan itu langsung didatangi Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Baznas Muba serta jajaran Dinas Sosial Muba.

Betapa tidak, selama ini Yuli tidur pun tak nyenyak dengan kondisi rumah yang reot dan tidak memiliki MCK. Hampir setiap malam dirinya bersama empat anaknya dihantui rasa cemas khawatir sewaktu-waktu rumahnya akan roboh.

“Selama ini kalau hujan angin saya dan anak-anak selalu takut rumah kami roboh, Alhamdulillah mulai hari ni rumah kami dibangunkan secara permanen oleh Pemkab Muba, terima kasih yang tak terhingga,” ucap Yuli yang sejak 2 tahun belakangan ditinggal suaminya.

Ia menjelaskan, selama ini kondisi rumahnya merupakan bangunan kayu yang sudah tua dan tidak memiliki MCK. “Kalau mau MCK numpang ke tetangga, dan sekaran Alhamdulillah sudah dibuatkan oleh Pemkab Muba juga MCK untuk keluarga saya,” ucapnya.

Ketua Baznas Muba, Lukmanul Hakim menyebutkan bangunan permanen kediaman Yuli akan dibangun dengan ukuran 5 meter X 6 meter serta ditambah MCK ukuran 1,5 meter X 1,5 meter.

“Bangunan jadi permanen dengan batu bata dan atap seng. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp29 juta, Insya Allah 10 hari ke depan proses pembangunan sudah selesai,” ungkapnya.

Lanjutnya, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Muba tersebut merupakan program Bupati Muba Dodi Reza dalam upaya mengentaskan kemiskinan, lewat Baznas dana yang terkumpul merupakan hasil zakat warga Muba utamanya kalangan ASN Pemkab Muba.

“Inisiasi pak Bupati Dodi Reza mengeluarkan Perda Zakat tersebut untuk inilah keperluannya salah satunya, meringankan beban sesama dan langkah konkrit mengentaskan kemiskinan,” bebernya.

Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi menceritakan awal mula mengetahui kondisi rumah tidak layak huni milik Yuli tersebut saat dirinya menyalurkan dana BLT Dana Desa di wilayah tersebut, kemudian melihat kondisi rumah Yuli sangat tidak layak huni.

“Kemudian saya minta Kades setempat mengusulkan agar rumah Yuli mendapatkan bantuan bedah rumah lewat dana Baznas, apalagi kondisi keseharian ibu Yuli tersebut sangat susah dan menafkahi 4 anaknya yang masih kecil,” terangnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menyebutkan, dengan bantuan program bedah rumah tersebut sedikitnya bisa mengurangi beban ibu Yuli bersama anak-anaknya.

“Untuk makan sehari-hari pun ibu Yuli ini sulit, tentu tidak dimungkinkan dirinya akan mampu memperbaiki rumahnya sendiri, kondisi warga yang seperti inilah harus segera dibantu sesuai komitmen pak Bupati Dodi Reza,” pungkasnya

LAINNYA