Kayuagung Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan belum akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Bupati OKI, di Kayuagung, Jumat (15/05).
“Untuk pengajuan PSBB mungkin kita belum. Sekarang yang sudah (mengajukan) dan disetujui itu di Palembang dan Prabumulih,” kata Shodiq
Dijelaskan Shodiq Kabupaten OKI juga belum ditetapkan sebagai zona merah. “Untuk menentukan zona merah dan PSBB itu dilihat dari banyak faktor,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran COVID-19 di Kabupaten OKI saat ini kebanyakan karena ketidaktahuan pasien sehingga terjangkit dari orang yang sudah terjangkit. Untuk itu, dia menekankan pentingnya waspada dan mematuhi imbauan dari pemerintah.
Dengan kondisi saat ini, lanjut Shodiq seharusnya masyarakat lebih memahami dan mematuhi imbauan pemerintah terkait penyebaran virus Corona agar penularan wabah ini bisa dicegah lebih dini. (Arl)