Jakarta, Pelita Sumsel – Dewan Perwakilan Daerah, DPD, mendesak pemerintah memperbaiki data penyaluran bantuan sosial kepada warga yang terdampak wabah corona. Karena masih ada sebagian dari masarakat yang luput didaerah.
Wakil Ketua DPD Baktiar Najamudin mengatakan di Jakarta, Selasa (28/4/2020) Sejumlah warga didaerah lewat melalui medsos banyak yang mengeluh atas distribusi bansos buat korban wabah corona yang dinilai tidak merata.
“Iya, saya mendengar dan dapat masukan banyak dari daerah. Tolong pemerintah pusat, kementerian sosial dan kementerian terkait segera memperbaiki hal tersebut. Termasuk bagaimana menetapkan aturan yang jelas dan pasti bagi penerima bantuan dan bagimana teknis pelaksanaannya”, paparnya.
Sehingga tidak ada lagi kedepan keluhan keluhan dari masyarakat, ada yang dapat, ada yang tidak, padahal menurut mereka berhak, ujar Baktiar
Dijelaskan, penyaluran bantuan sosial bagi korban wabah corona seharusnya tidak perlu terjadi jika ada kesamaan data antara data PKH atau apapun, yang diupdate dari tingkat RT, Kabupaten sampai Kementerian. Yang disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Dengan demikian tidak muncul persoalan terutama ditingkat grassroad, tegasnya.
“Intinya cepat koordinasi, duduk bersama dan selesaikan perbedaan secepatnya. Bikin parameter yang jelas dan sosialisasikan pada masarakat luas. Kita butuh kecepatan bertindak apalagi di daerah daerah yang sudah ditetapkan PSBB. Dimana aktivitas masarakat banyak yang berhenti. Sehingga bantuan bantuan itu harus cepat disalurkan,”katanya.
Sebelumnya di Bolaang Mongondow Timur dan sejumlah kepala desa di Jawa Barat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Mereka pada intinya merasa kebijakan penyaluran bantuan pemerintah kurang jelas dan kurang cepat.
Pemerintah sendiri dalam menghadapi wabah virus corona ini telah menetapkan berbagai macam bantuan untuk perlindungan masarakat yang terkena dampak. Bantuan tersebuut diantaranya Program Keluarga Harapan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat, program kartu sembako untuk 20 juta pemerima, program kartu pra kerja untuk 5,6 juta peserta dan pembebasan biaya listrik bagi pelanggan 450 KVA serta diskon tarif bagi pelanggan listrik 900 KVA.
Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus Krtedit Usaha Rakyat yang ditujukan untuk memberikan keringanan bagi para pelaku usaha UMKM. Skemanya adalah dengan memberikan relaksasi bagi pelaku KUR dengan cara penundaan angsuran dan pembebasan bunga selama 6 bulan. (oce)