Sebarkan ‘Hoax’ Tukang Parkir RS Dipenjara

waktu baca 1 menit
Minggu, 29 Mar 2020 18:31 0 195 Admin Pelita

 

Palembang, Pelita Sumsel –

Diduga telah menyebarkan vidio ‘hoax’ seorang juru parkir RS Hermina, Depriadi (33) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang. Warga Jalan Ahmad Yani Lorong Fajar I Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring ini dijemput paksa Anggota Intelkam dan diserahkan ke piket reskrim Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif, Minggu (29/03/2020).

“Tersangka ini diduga telah menyebarkan vidio yang belum jelas kebenarannya. Dalam vidio berdurasi 2:03 menit itu, berisi pasien positif corona yang dibawa ambulan ketika di RS Hermina, Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Kemuning Palembang. Kini kita masih ambil keterangannya,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Pidsus, Iptu Harry Dinar, saat diwawancarai awak media.

Tersangka yang merekam menggunakan handphone Redmi Note 5A warna silver, terhadap seorang pasien yang sedang dibawa dua orang perawat laki-laki yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), akan dipindahkan ke dalam Mobil Ambulance milik RS Hermina Palembang. Tersangka sempat mengatakan kepada pengunjung rumah sakit, bahwa pasien yang dimasukan kedalam mobil ambulance tersebut merupakan pasien ‘Positif Corona’.

“Tersangka merekam lalu mengeshare ke Group Whatshapp dengan Nama “Sahabat Nusapala” yang beranggotakan 20 (dua Puluh), tanpa memastikan terlebih dahulu kebenarannya ke pihak rumah sakit,” tukasnya. (sel)

LAINNYA