Palembang, Pelita Sumsel –
Untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Mata Merah Palembang, berkomitmen memberikan pelayanan dengan cara lebih manusiawi terhadap warga binaan di lapas tersebut, Kamis (27/02/2020).
Komitmen Lapas Klas I Mata Merah Palembang tersebut sejurus dengan program nasional Ditjen PAS Kemenkumham, tentang Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020.
Plt Kalapas Klas I Mata Merah Palembang, Giri Purbadi didampingi Kabid Pembinaan Maulana Luthfiyanto mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menetapkan sejumlah resolusi di bidang pemasyarakatan.
“Untuk tahun ini salah satu resolusi Lapas Klas I Mata Merah adalah menerima predikat WBK/WBBM,” terangnya usai gelar teleconference media gathering di Lapas Klas I Mata Merah Palembang.
Untuk meraih predikat tersebut, kedepan pihaknya akan memberikan layanan prima dan lebih manusiawi kepada para warga binaan. Seperti mengawasi dari sisi makanan harus benar-benar layak makan, kebutuhan air bersih, sanitasi dan pelayanan umum lainnya.
“Kita harus lakukan layanan umum berstandar internasional. Di lingkungan Lapas Klas I Mata Merah ini setidaknya layanan kepada warga binaan harus lebih manusiawi,” terangnya.
Untuk itu, alur pelayanan baik kepada warga binaan atau keluarga dari pada warga binaan yang akan membesuk sudah dilayani dengan baik. Proses pembuatan makanan hingga penyajian juga dikontrol oleh pihaknya agar dapat disantap dengan layak oleh warga binaan.
“Mulai dari bahan makanan hingga penyajian juga kita perbaiki. Prinsipnya, kita ingin warga binaan harus dapat pelayanan yang lebih layak,” terangnya.
Dikatakan Purbadi, menyampaikan mengenai Resolusi Pemasyarakatan 2020 untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pemberian hak remisi 17580 dengan program integrasi kepada warga binaan yang ada di Sumsel.
“Kita juga akan meningkatkan kualitas warga binaan menjadi SDM unggul melalui pelatihan bersertifikat kepada warga binaan mewujudkan zero over staying, penyelesaian over crowding, meningkatkan PNBP dan beberapa resolusi lainnya,” bebernya.
Purbadi menambahkan, permasalahan terbesar yang masih dihadapi di Lapas se Indonesia, khususnya di Sumsel adalah terjadinya over kapasitas antara warga binaan dan ruang tahanan hingga 210 persen.
Dari kapasitas 6700 an orang, Lapas di Sumsel saat ini telah dihuni sampai 14786 warga binaan. Dengan jumlah over kapasitas tersebut warga binaan terpaksa berada dalam satu kamar berisikan 40-50 orang, padahal idealnya satu kamar dihuni maksimal 30 warga binaan.
Menurutnya, kendala over kapasitas ini merupakan permasalahan klasik yang tak kunjung usai. Pihak Lapas sendiri tak dapat berbuat banyak, pihaknya hanya bisa dapat menjaga situasi agar tetap aman dan mencegah terjadinya tindak kriminal di dalam lapas.
“Over kapasitas belum bisa kita atasi, kita selama ini hanya bisa mengatasi masalah keamanan. Kita bekerjasama dengan kepolisian dan BNN untuk menciptakan suasana kondusif,” terangnya.
Melalui program kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020, pihaknya berharap revitalisasi di dalam pelayanan terhadap warga binaan dapat membangun kembali nilai-nilai permasyarakatan yang lebih layak mulai dari pelayanan umum hingga pemberian makanan terhadap terhadap warga binaan. (sel)