Berlakukan Sistem Tapping Box, PAD OKU Meningkat Signifikan

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Des 2019 17:03 0 172 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Sejak Badan Pendapatan Daerah OKU memberlakukan sistem Tapping Box, realisasi pajak restoran dan hotel di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. “Bahkan ada yang sampai tembus 166,82 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU, Dharmawan Irianto melalui Sekretaris Bapenda OKU, H Zahrun.

Diterangkan Zahrun, target pajak restoran pada 2019 ini adalah Rp2,2 miliar dan sampai Oktober 2019 yang terealisasi mencapai Rp2,4 miliar atau tercapai 109,2 persen. Sedangkan untuk pajak hotel ditargetkan sekitar Rp272,1 juta dan sampai Oktober 2019 terealisasi sebesar Rp453,9 juta atau sekitar 166,82 persen. “Kita optimis angka itu akan terus bergerak naik sampai akhir Desember 2019 nanti,” tegasnya.

Diungkapkan Zahrun, tingginya pencapaian pajak hotel dan restoran tersebut lantaran diberlakukannya sistem tapping box oleh pemerintah pusat. “Dari 37 tapping box buat OKU, seluruhnya sudah kita pasang di titik-titik yang ditentukan seperti rumah makan atau restoran serta hotel,” ungkapnya.

Kendati demikian, Zahrun mengakui, bahwa tidak semua hotel, restoran atau rumah makan di OKU yang dipasang tapping box, belum maksimal mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena mereka masih kesulitan menggunakan tapping box. Alasannya sih klasik. Ada yang mengaku sinyal lelet sehingga tapping boxnya suka tidak berfungsi maksimal dan ada yang belum memasukan seluruh transaksi di tempat usahanya masing-masing,” bebernya.

Zahrun mengatakan, saat ini masih ada pemilik rumah makan atau restoran yang enggan memasukan transaksi dari pembeli yang nominalnya kecil. “Mereka takut kalau dimasukan semua nanti pembeli bisa lari atau berkurang,” katanya.

Mengingat hal itu, Zahrun menegaskan jika tahun depan pihaknya akan lebih tegas lagi menegur pemilik rumah makan atau restoran yang membandel. “Sanksinya kan sudah jelas izin usaha mereka bisa dicabut. Memang sekarang kita masih tarik ulur. Namun tahun depan tidak boleh lagi. Bahkan pada 2020 nanti jumlah tapping box yang akan kita sebar akan ditambah lagi menjadi 60 unit,” tandasnya. (AND)

LAINNYA