Formabal Gelar Aksi di PT DSSP

waktu baca 3 menit
Selasa, 10 Des 2019 01:04 0 166 Admin Pelita

Muba, Pelita Sumsel – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bayung Lencir (Formabal) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT DSSP Power Sumsel 5, Senin (9/12).

Massa aksi yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 300 orang itu menuntut pihak PT PT Dian swastatika Sentosa Tbk (DSSP) Power PLTU Sumsel-5 dan PLN membangun Gardu Induk demi tercapainya Kecamatan Bayung Lencir bebas pemadaman listrik yang berulang kali.

Untuk mengungkapkan rasa kekecewaan masyarakat terhadap PT. DSSP, masa aksi bahkan membanting sebuah televisi, kiipas angin, dan sejumlah peralatan rumah tangga lainnya yang telah rusak. “Peralatan rumah tangga kami seluruhnya rusak akibat listrik sering padam.  PT DSSP dan PLN  harus bertanggung jawab”, teriakan sejumlah masa aksi.

Koordinator Aksi Imam Chamdana mengatakan mereka akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar di kemudian hari jika PT PLN (Persero) dan PT DSSP Tbk (Persero) tidak memenuhi tuntutan mereka.

“Kami sudah gerah dengan keadaan yang sangat merugikan masyarakat Bayung Lencir ini, kami merasa dirugikan karena seringnya terjadi pemadaman  di sini, bahkan dalam sehari bisa terjadi 2 hingga 3 kali pemadaman, mungkin jika hari ini tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah yang lebih besar”, ujar Imam.

Ketika ditanya mengapa menuntut ke PT DSSP Tbk (Persero), dirinya mengaku karena kebetulan sumber energi listrik yang besar ini berada di Kecamatan Bayung Lencir, karena titik fokusnya PLN dan PLTU di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.

“Teman-teman sebelumnya sudah melakukan aksi, namun mereka merasa dibohongi, kami meminta dibangunkan Gardu Induk (GI),  itu adalah jalan satu-satunya agar sumber listrik lebih maksimal tersalurkan ke masyarakat Bayung Lencir, selama ini arus listrik masih melalui Jambi makanya kita hanya dapat sisanya”, ujar pria yang juga merupakan Ketua Formabal ini.

Sementara itu menurut Manager Jaringan Distribusi Unit Pengelola 3 Jambi Muhammad Sofyan tuntutan masyarakat mengenai kompensasi dan pembangunan GI, akan ada pihak yang bisa memutuskan (mengambil) kebijakan terkait soal itu.

“Harapan saya di minggu kedua bulan Januari sudah ada pertemuan membahas tentang tuntutan masyarakat Bayung Lencir ini di Kantor Camat Bayung Lencir, via telpon sudah dilaporkan ke pimpinan kita, pimpinan kita belum kumpul pak nanti mereka akan ada rapat-rapat tertentu saya kira yakin ada,” kata Sofyan.

Masih kata Sofyan, dirinya mengaku bahwa tidak bisa memutuskan bisa atau tidaknya memberikan seperti apa kebijakan mengenai pembangunan GI dan Kompensasi dari seringnya byarpet yang terjadi di Bayung Lencir, yang bisa memutuskan soal GI ini bukan domainnya kita, ada bagiannya, sementara Unit Induk Wilayah bisa menyelesaikan terkait kompensasi di wilayah yang terkena dampak pemadaman,” tutupnya. (can)

LAINNYA