Cepat Ungkap Pemalsuan Dokumen Otentik, Notaris Syarif Apresiasi Penyidik Harda Polrestabes Palembang

waktu baca 1 menit
Rabu, 13 Nov 2019 20:24 0 330 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – 

Sampai saat ini penyidik reskrim Unit Harta Benda Polrestabes Palembang, masih terus melengkapi berkas perkara yang dilaporkan Syarif Hidayatullah SH MKn (32), atas dugaan pemalsuan surat dokumen otentik yang dilakukan terlapor RA Rizka Viviani Amd (30) warga Perumahan Pesona Mutiara Blok A2 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sako, di Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai pada bulan April 2008.

“Berkasnya masih kami lengkapi. Surat panggilan pertama untuk terlapor, sudah kita kirimkan. Jika terlapor belum bisa penuhi panggilan pertama penyidik, maka akan kita layangkan lagi surat panggilan kedua dan seterusnya, penjemputan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Harda, Iptu Alita Firman SH MH kepada wartawan online media ini, Rabu (13/11).

Dari kantor notaris Syarif Hidayatullah SH MKn, korban menjelaskan apresiasi setingginya atas kenerja penyidik, khususnya Unit Harda Polrestabes Palembang yang bisa mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Alhamdullilah perkara ini sudah mulai terang. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatan jahatnya, namun setelah bukti-bukti dan keterangan saksi, yang dikumpulkan penyidik ada, beliau tidak bisa mengelak lagi. Saya akan tetap menyerahkan kasus ini ke yang berwenang,” ungkap Syarif Hidayatullah SH MKn, warga Jalan Sultan M Mansyur RT 13 RW 05 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II. (sel)

LAINNYA