Palembang, Pelita Sumsel –
Guna melengkapi berkas perkara, Satuan Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang menggelar rekontruksi pembunuhan yang menimpa Disc Jockey (DJ) Discotik Darma Agung (DA), Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Marda, saat berada di hall Discotik DA, Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Sukarami pada 26 Febuari 2017 silam.
Rekontruksi yang berlangsung 14 adegan ini dipimpin langsung Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Sembiring, dengan melibatkan tersangka M Faizal alias Imat dan pelaku lainnya, Rizky, Alam (DPO), Ucok (DPO) dan Kiki alias Ee (DPO) yang digantikan anggota sendiri.
“Ya, reka ulang ini perlu dilakukan untuk melengkapi berkas. Selain itu, bisa menyaksikan sendiri, bagaimana cara tersangka dan rombongannya melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Selanjutnya, berkas tetap dilengkapi dan diserahkan ke kejaksaan, sementara pelaku lainnya yang masih buron masuh tetap kami kejar,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat, AKP Ginanjar Alia Sukmana dan Kanit Pidum, Iptu Sembiring saat diwawancarai usai reka ulang, di Mapolrestabes, Sabtu (11/10).
Terungkap dalam peristiwa berdarah ini, berawal saat tersangka dan teman-temannya duduk di areal parkir Discotik Darma Agung (DA). Lalu, korban masuk ke hall dan tidak lama kemudian disusul tersangka Rizky dan Ucok (DPO). Sementara, ketiga rekan tersangka masih di areal parkir, sedangkan Rizky bersenggolan dengan korban di dalam hall, sehingga menyebabkan keributan.
Disaat keributan itulah, pelaku Ucok (DPO) keluar dan memberitahukan kepada teman lainnya. Tersangka Imat yang menyaksikan keributan temannya Rizky dengan korban, nampak di adegan ketujuh korban mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengarahkannya ke Rizky. Pisau yang berhasil direbut oleh Rizky akhirnya mendaratke dada korban. Korban yang berusaha kabur, dikejar tersangka Imat dan ikut menusuk korban dibagian punggung. Saat korban tersungkur di arel parkir, lagi-lagi rekan tersangka menghujani korban masing-masing hingga korban mengalami tiga luka tusuk yang mematikan. Melihat korban tak berdaya, kelima tersangka kabur, sementara korban dirujuk ke rumah sakit terdekat. Namun, sangat disayangkan, korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan hebat.
Usai rekontruksi, tersangka mengaku usai kejadian melarikan diri ke kota Batam.
“Sejak kejadian itu saya kabur ke Batam. Karena kangen keluarga akhirnya saya memutuskan pulang pak. Saya mengaku salah, saya memang ikut serta menusuk korban hingga menyebabkan meninggal dunia,” ujar tersangka tertunduk.(sel)