Palembang, Pelita Sumsel – Puluhan Emak-emak dari Forum Muslimah dan Emak-Emak Militan mengelar aksi damai dihalaman DPRD Provinsi Sumsel, dalam aksi tersebut emak – emak menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang segera disahkan DPR RI.
Koordinator aksi dari Emak Emak Militan, Dina Tanjung mengatakan, RUU PKS kontennya didasari akidah sekuler. Memisahkan agama dari kehidupan yang penuh liberalisasi, dalam hal ini liberalisasi seksual.
“Definisi kekerasan seksual dalam RUU PKS mengandung kesalahan mendasar. Ada pada Pasal 1 Ayat satu bab 1. Implikasinya, berpotensi melindungi LGBT dan penyimpangan seksual lainnya,” katanya Rabu (25/9/2019).
Selain itu, lanjut Dina, alasan berikutnya penolakan RUU PKS yakni menegosiasi syariat Islam tentang pernikahan dan keluarga.
“Sehingga relasi orang tua dan anak, dan relasi suami dan istri berpotensi ditinggalkan. Bahkan dipidanakan. Malah dihapuskan. Suami tidak punya kekuasaan apa-apa terhadap istrinya. Ini salah,” tambahnya.
Menanggapi adanya RUU PKS, dirinya menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam bahwa solusi terkait masalah ini adalah kembali ke syariat Islam.
“Kita harus berpegang teguh dengan ajaran agama kita yakni syariat Islam,” tutupnya