Gambar_Langit Gambar_Langit

Pleno Tingkat Kabupaten Selesai, Prabowo Kuasai Suara 14 Kecamatan Di OKU Timur 

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Mei 2019 05:44 0 128 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno meraih suara tertinggi di 14 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di OKU Timur, sisanya pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 01 Jokowi dan KH Ma’ruf amin berhasil unggul.

Adapun Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 hanya unggul di 6 Kecamatan yakni di Kecamatan Cempaka, Madang Suku I, Semendawai Suku III, Belitang II, Jayapura, Belitang Jaya.

Data yang di himpun awak media Pelita Sumsel pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten OKU Timur pada Rabu, (01/05), total seluruh perolehan suara dari 2,178 TPS dari 20 Kecamatan pasangan Capres Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 220,590 (55%) suara, sedangkan Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi dan KH Ma’ruf amin memperoleh 183,816. (45%).

Terpantau sejak di bukanya rapat Pleno ini pada pagi sekitar pukul 09:30 baru selesai pada pukul 23:07 WIB.

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, Sos.I didampingi Komisioner KPU Divisi Tekhnis Sunarto, SP usai menggelar Rapat Pleno ini mengatakan, hasil rapat Pleno ini akan segera di serahkan di KPU Provinsi untuk di Pleno di tingkat KPU Provinsi.

Ketika di tanya siapa Caleg yang meraih suara tertinggi baik di tingkat Kabupaten, Provinsi dan RI, Herman Jaya belum bisa menyebutkan siapa saja caleg yang meraih suara tertinggi tersebut, sebab menurutnya hasil Pleno hari ini belum bisa di publish dan masih menunggu hasil dari penetapan perolehan kursi calon terpilih Dari KPU RI.

“Pleno di tingkat Kabupaten ini sifatnya hanya Rekapitulasi bukan menetapkan, Mungkin masih ada sanggahan yang masuk di ranah hukum. Jika semua sudah Clear, tidak ada sanggahan penetapan di tingkat Nasional sudah selesai, baru KPU OKU Timur akan menetapkan calon Legislatif terpilih di tingkat kabupaten dan Provinsi. Untuk DPD dan DPR RI itu penetapanmya di tingkat KPU Provinsi,”katanya. (fah)

LAINNYA