BI Apresiasi Pemkab Muba Implementasi Transaksi Non Tunai

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Sep 2019 15:57 0 177 Redaktur Romadon

 

Sekayu, Pelita Sumsel  – Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan , Gede Arnawa mengapresiasi atas komitmen Pemkab Musi Banyuasin (Muba) implementasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintahan.

“Kami lihat Pemkab Muba sudah menerapkan tata kelola keuangan berbasis elektronifikasi, tentu nantinya bisa dijadikan salah satu pilot project untuk implementasi elektronifikasi Pemerintah Daerah di wilayah Sumsel, “ucapnya saat Audiensi Dengan Bupati Muba, Rabu (4/9/2019).

Disebutkannya, elektronifikasi transaksi pemerintah bertujuan untuk mewujudkan perluasan Less Cash Society dan keuangan inklusif melalui peningkatan akses keuangan untuk layanan transaksi non tunai. Selama ini transaksi non tunai yang diterapkan Pemkab Muba dianggap berjalan sangat baik.

Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, salah satu penerapan elektronifikasi transaksi keuangan merupakan pogram prioritas Pemkab Muba. Dimana Pemerintah bisa mewujudkan transparansi di semua transaksi pembayaran, yang ujungnya Less Cash Society memang diarahkan kesana.

“Kami sebetulnya tanpa dijadikan pilot projet arahnya memang seperti itu, kalau bicara manajemen keuangan, Pemkab Muba sudah menerapkan tata kelola keuangan sebagai pondasi kita dalam melaksanakan kegiatan. Selalu menjaga agar tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan terjaga dengan baik, “bebernya.

Dodi juga mengucapkan terima kasih kepada BI Provinsi Sumsel yang sudah mengasistensi untuk mendorong pemerintah menuju elektronifikasi transaksi keuangan, nantinya tinggal dipilih program mana yang harus diterapkan di Kabupaten Muba dan selanjutnya nanti disempurnakan.

“Silahkan pihak BI jika mau melakukan kunjungan ke instansi mana saja dalam lingkup Pemkab Muba, sehingga bisa menemukan inovasi apa saja yang bisa diselaraskan Visi BI menuju transaksi non tunai, “ucapnya.

LAINNYA