Kasus Korupsi Jalan Provinsi Di BP Bangsa Raja Senilai Rp 1,3 Miliar Masuk Tahap Penuntutan

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jul 2019 18:00 0 158 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel -Perkembangan kasus korupsi jalan Provinsi di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, yang menggunakan dana aspiasi DPRD Sumsel APBD tahun 2016 senilai Rp1,3 miliar saat ini sedang dalam tahap persiapan tuntutan.

Hal ini disampaikan Kajari OKU Timur Ismaya Herawardanie SH, M.Hum, didampingi seluruh Kasi Kejari OKU Timur usai pelaksanaan upacara peringatan HBA ke-59 di halaman Kantor Kejari OKU Timur, Senin (22/07/2019).

Penyidik menjerat tersangka menggunakan pasal primair yaitu pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kita sudah selesai melakukan penyidikan terhadap pelanggaran hukum dalam pembangunan jalan Provinsi di wilayah BP Bangsa Raja, sekarang masuk tahap persiapan tuntutan. Yang jelas kita akan terus melakukan pengawalan pada setiap proyek pemerintah dan memastikan proyek tersebut on the track sesuai dengan ketentuan hukumnya,” ujar Kajari.

Selain itu lanjut Kajari, dalam penegakan hukum diperkara Pidsus pihaknya sudah melakukan eksekusi terhadap kasus korupsi 2015/2016. Baik eksekusi terhadap hukuman penjara maupun pembayaran denda kerugian. Disamping itu dia menekankan Kejari OKU Timur dalam melaksanakan penegakan hukum lebih mengedepankan upaya pencegahan dari pada penindakan terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum.

“Walau kita memprioritaskan upaya pencegahan bukan berarti tidak melakukan penindakan terhadap temuan atau kasus korupsi yang terjadi. Saat ini beberapa perkara yang sudah masuk penyelidikan dan terus kami selesaikan. Kami komitmen untuk melakukan penegakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi sesuai dengan tugas dan wewenang kami,” katanya.

Terkait tren kasus pelanggaran hukum yang menonjol di OKU Timur saat ini masih didominasi kasus 363 dan 363 serta penyalahgunaan narkoba. “Penyalahgunaan Narkoba di OKU Timur cukup tinggi, pelaku yang ditangkap sebagai bandar sekarang dalam jumlah besar ada yang 100 gram bahkan sampai dengan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram, ini harus menjadi perhatian kita dan semua pihak,” ucapnya. (fah)

LAINNYA