Usai Membunuh Nenek Tupinem, Pelaku Sempat Ikut Pemakaman

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jul 2019 17:25 0 183 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Akhirnya pelaku perampokan dan pembunuhan korban yang bernama Tupinem (61), warga Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim tersebut,tertangkap aparat. Pelaku tersebut, diketahui bernama Febrian Hernawan (21), warga Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru ,yang juga saling kenal dengan korban.

Pelaku berhasil  ditangkap oleh Tim Rajawali Unit Reskrim Polres Muara Enim dan Reskrim Polsek Rambang Dangku tidak lama sebelum kejadian pada Jum’at(26/06) lalu.

Dalam jumpa Press Confernce di Satreskrim Polres Muara Enim pada Senin(01/07/19), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muara AKBP Afner Juwono SIK SH MH mengatakanc bahwa pelaku yang berhasil kita tangkap ini tergolong sadis. Pelaku kita jerat dalam Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Motif pelaku hingga korban tewas tersebut dengan alasan faktor ekonomi, Kini pelaku harus bertanggung jawab dengan perbuatannya,” tegas AKBP Afner.

Sementara dari tangan pelaku  yaitu Barang Bukti(BB), 1 unit motor revo,dan Hp telah diamankan  Sedangkan pelaku Febrian(21), ia menjelaskan bahwa ketika ia membunuh korban dalam keadaan panik karena korban berteriak

“Saat itu korban saya ikat dan saya bekap hingga tewas. Lanjut pelaku, niatnya hanya ingin mengambil motor pak, namun saat itu saya panik karena korban juga kenal dengan saya,” ujar TSK.

Dinyatakan pelaku, usai korban dipastikan tewas diapun kabur dan menyembunyikan motor disemak-semak dekat rumahnya, dan keesokan harinya ia ikut memakamkan korban.

“Namun karena perasaan dihantui terus karena merasa bersalah akibatnya saya gelisah dan sayapun tertangkap ,” akunya TSK, yang meringis kasakitan dibagian kakinya itu karena sempat melawan petugas saat hendak ditangkap. (AJ).

LAINNYA