Siluman Lanjutan dari DPT Siluman

waktu baca 5 menit
Minggu, 23 Jun 2019 20:47 0 163 Admin Pelita

Oleh : Pranata Sukma Atmaja*

*Background.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, di MK. Menurut Jaswar Koto, “suara siluman” mencapai 22 juta bahkan 27 juta. Menurut Agus Muhammad Maksum DPT bermasalah, sebesar 17,5 juta. Menurut Idham, berdasarkan penelitian nya yang didasarkan undang-undang kependudukan.. setidaknya terungkap ada 12,6 juta NIK bermasalah.

Atau sedikit konyol, setidak-tidaknya menurut selisih perolehan suara berdasarkan putusan KPU yang diperoleh dari rekapitulasi Nasional, suara siluman itu adalah 16.957.123. Dengan catatan, selisih ini dianggap untuk seluruhnya sebagai “suara siluman”.

Dengan kata lain, kemenangan pasangan 01 secara keseluruhannya, diperoleh dari dipergunakannya “data-data siluman”.

Pertanyaannya “Benarkah”? Atau “Bisakah terjadi demikian”?

Sebagai catatan, tulisan ini tidak diperuntukkan sebagai mencampuri urusan sengketa pilpres. Juga tidak untuk mencari jawaban atas benar atau tidaknya dugaan kemenangan pasangan 01 dalam pilpres terkait dengan penggunaan “data siluman”.

Persoalan “data siluman” yang muncul diluar maupun dalam persidangan MK, biarlah hal itu diputuskan oleh MK sebagai lembaga yang telah ditunjuk dan disepakati oleh para pihak, pemohon, termohon dan pihak terkait, untuk mengadili sengketa pilpres tersebut.

Penulis dalam hal ini, lebih tertarik mengkaji adanya kemungkinan “siluman” lanjutan, dari apa yang telah terungkap dari penelitian dan analisis berbasis IT yang kini di sebut publik sebagai “data siluman”

**Mengkaji Data Sederhana.

Dalam Putusannya, KPU menyebut total suara sah secara nasional, sebanyak 154.257.601 (154,2 juta). Suara Tidak Sah 3.754.905.

DPT yang dipergunakan dalam PILPRES 2019, menurut keterangan resmi KPU adalah 192.866.254

Berdasarkan data, DPT yang dipergunakan dalam pilpres 192.866.254 dikurang dengan jumlah total suara dalam pilpres (154.257.601+3.745.905=158.003.506) akan diperoleh angka 34.862.748.

Angka 34.862.748 ini sangat besar. Angka ini, melebihi 27 juta suara siluman versi Jaswar Koto. Ada kelebihan sekitar 7 juta suara.

Tetapi tentu saja, dengan sedikit logis, dapatlah kita katakan, bahwa di dalam 34,8 juta itu sendiri, tidak mungkin seluruhnya adalah suara siluman.

Secara positif tentu ada bauran yang bercampur di dalam angka tersebut. Setidaknya kita dapat memasukkan unsur pemilih yang golput, suara tidak terpakai di TPS, pemilih “kehilangan hak pilih” atas dasar ketentuan undang-undang. Atau jumlah penduduk yang meninggal yang masih termuat dalam DPT.

Di mana jumlah penduduk yang telah meninggal tetapi masih masuk dan termuat dalam DPT, boleh jadi luput dari perhatian dan analisis. Baik dari penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu.

Namun, berdasarkan perhitungan sederhana ini, satu hal yang tidak dapat ditolak adalah, angka 34,8 juta itu adalah lebih besar dari selisih perolehan suara yang diperoleh pemenang pemilu yang berjumlah 16,9 juta.

Atau dengan kata lain, selisih suara pemenang pemilu dalam putusan KPU, dikalahkan oleh suara “siluman”, karena nilai bauran adalah sekitar 7juta saja.

Analisis sederhana terhadap angka-angka di atas tentu menggugah perhatian kita. Ada sesuatu yang menggelitik terkait angka-angka itu.

Yang menggelitik dari fenomena-fenomena angka tersebut adalah munculnya tanya, apakah di dalam total suara keseluruhan (sah dan tidak sah) yang tertuang dalam putusan KPU, yaitu 158.003.506 tersebut masih terdapat atau terkontaminasi suara siluman?

Bila mengikuti teori awal, di mana selisih perolehan suara 16,9 juta adalah suara siluman, maka konsekuensi logisnya adalah “suara siluman” itu bisa saja menjadi lebih besar dari 34,8 juta. Bahkan tembus melampaui 50 juta.

Lalu, apa yang dapat kita bayangkan, bila asumsi itu ternyata benar, bahwa 50 juta dari 260 juta lebih penduduk Indonesia itu adalah sesuatu yang manipulatif dan fiktif?

Mungkinkah kita berkata, 50 juta penduduk Indonesia ternyata “siluman” alias ghaib.?

* Siluman Lanjutan

Siluman lanjutan dari DPT siluman adalah terbukanya fakta, bahwa kita memiliki “data kependudukan fiktif dan manipulatif” yang sangat besar. Sementara secara teoritis, data kependudukan yang fiktif dan manipulatif akan menciptakan problem yang tak kurang besar bagi sebuah bangsa.

Data kependudukan sebagaimana diketahui, dalam keadaan normal, sesuai dengan keadaan faktual, berkaitan erat dengan perencanaan pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah di berbagai bidang. Sebut saja kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, sosial ekonomi hingga Industri.

Berangkat dari hal di atas maka dapatlah kita nyatakan bahwa salah satu problem dari adanya data kependudukan yang fiktif dan manipulatif itu ialah membuka peluang bagi “siluman-siluman keuangan negara”, yang mengancam keuangan negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sehubungan dengan dipergunakannya data kependudukan yang fiktif dan manipulatif.

Data kependudukan yang fiktif dan manipulatif, juga membuka peluang bagi “siluman-siluman” yang lain, untuk memanipulasi kebijakan-kebijakan dan program-program tertentu, yang dalam perencanaannya baik, tetapi kemudian menjadi rusak dan tidak tepat sasaran, sehubungan para siluman pemegang “data siluman” dapat mengambil keuntungan dari data siluman yang mereka miliki, baik untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain.

Data kependudukan yang fiktif dan manipulatif, tentu akan merugikan para pengguna data. Sebab mempengaruhi, hasil sebuah penelitian atau riset ilmiah yang mempergunakan data penduduk sebagai data penelitian atau riset.

Dan yang paling patut untuk dicermati, data penduduk yang fiktif dan manipulatif tentu akan membuat badan pertahanan dan keamanan negara, bisa salah dalam menilai segala persoalan terkait ancaman, tantangan, halangan dan gangguan. Bahkan bisa salah dalam menghitung kekuatan.

Dan bila kita cari-cari lagi, tentu akan banyak lagi, kita temukan dampak negatif dari keberadaan data penduduk yang fiktif dan manipulatif.

Terlepas dari suka atau tidak suka, setuju atau tidak setujunya sebagian kalangan atas terungkapnya DPT Siluman pada sidang MK.

Ada baiknya sebagai masyarakat kita berterima kasih kepada mereka saksi dan ahli yang telah membuka mata kita terhadap persoalan ini.

Bahwa dari persoalan DPT kita mampu menemukan celah-celah lain dari kelemahan data kependudukan yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang memegang data dan memiliki akses terhadap data kependudukan.

Semoga pemerintah dan negara dapat, mengambil langkah-langkah yang tepat dan segera, guna memperbaiki permasalahan data kependudukan ini.

Billahittaufiqwalhidayah

*Pemerhati Politik dan Sosial

LAINNYA