Pemkot Realisasikan Bantuan Calon Penerima Bantuan Masjid

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Jun 2019 16:40 0 209 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada tahun 2019 telah mendata 612 calon penerima dana hibah rumah ibadah, Mushollah dan Majelis Taklim yang ada di kota Palembang.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesra Riza Falevi, bahwa Pemkot Palembang terus berupaya dalam memakmurkan masjid dengan memberikan dana hiba yang telah dianggarkan sesuai usulan masyarakat terhadap bantuan masjid, mushollah atau majelis.

“Untuk 2018 sudah kita bantu 8 M masjid, mushollah dan majelis taklim. Bantuan ini relatif berbeda untuk masjid 20 juta, musollah 10 juta dan majelis taklim 10 juta. Ditahun 2019 ini sudah didata 612 rumah ibadah serta majelis taklim. Maka dari itu sengaja semua camat dan lurah kita ajak dalam rapat ini agar untuk disampaikan kepada masyarakat yang rumah ibadah yang belum diperbaiki agar segerah disampaikan serta membahas masalah pencairan dana masjid mereka dengan melapor ke bagian BPKD dan bagian Kesra,” jelasnya (21/6) saat melakukan rapat koordinasi di ruang rapat Parameswara.

Ia tambahkan untuk bantuan ini kita berikan jedah waktu tiga tahun sekali jika mereka menerima bantuan pada tahun 2018 ini maka ia bisa mengusulkan pada tahun 2021 mendatang. Bantuan tersebut tidak terbatas semua bisa mengusulkan tanpa harus menunggu Pak Wali solat subuh berjamaah bersama masyarakat.

“Untuk dana tersebut bisa diberikan dengan menyertai no Rek. Masjid mereka masing-masing. Mengenai jumlah masjid yang ada di kota Palembang ini jumlahnya ada 2 ribu termasuk masjid dan musollah yang ada. Mengenai sisanya ada 400 lagi dan akan dimasukan pada anggaran tahun 2020 nanti yang belum masuk,” tutupnya.(ch)

LAINNYA