Intruksikan Dinkes Tidak Boleh Tolak Warga Berobat di Puskesmas

waktu baca 1 menit
Jumat, 14 Jun 2019 20:23 0 183 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda memberikan intruksi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak boleh seorangpun menolak warga Palembang untuk berobat di puskesmas walaupun yg bersangkutan tidak memiliki kartu Indonesia sehat.

“Ini bukan main-main untuk jaminan masalah kesehatan pemerintah kota Palembang sangat serius dan fokus, saya ingin semua masyarakat kota palembang betul-betul merasa nyaman mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya saat mendatangi BPJS Palembang sekaligus halalbihalal Jumat (14/6/2019)

Dikatakan Fitri sapaan akrab Wawako cantik ini, kalau sampai ternyata Puskesmas tidak mampu melayani misalnya 144 penyakit, Puskesmas tidak sanggup mengobati maka pelayanan segera diajukan ke rumah sakit bari.

“Yang mana Rumah Sakit Bari adalah rumah sakit pemerintah kota Palembang, caranya membawa syarat KTP, KK atau surat rujukan dari puskesmas atau minta surat keterangan surat dari dinas sosial. Karena target Pemerintah kota di tahun 2019 ini wajib harus memiliki kartu Indonesia sehat. Jadi kalau sudah 95% maka mau tidak yang memiliki kartu Indonesia sehat atau tidak itu sama saja harus ada pelayanan kesehatan,” pungkasnya (ch)

LAINNYA