Tuntut KPU Palembang Bentuk TPF Kasus Meninggal KPPS

waktu baca 3 menit
Senin, 20 Mei 2019 20:35 0 153 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang menggelar aksi unjuk rasa terkait proses penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2019. Aksi tersebut berjalan lancar dan dihadiri puluhan kader HMI Cabang Palembang.

Dalam penyampaian orasi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan saudara Joko Susanto, menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa hari ini merupakan bentuk protes terhadap proses penyelenggaraan pemilu hari ini yang mengalami banyak kekurangan. “Aksi ini bentuk suara dari rakyat, sebagai bukti bahwa mahasiswa tetap ada di barisan masyarakat yang hari ini resah terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang banyak mengalami kekurangan” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Palembang saudara Eko Hendiyono menyampaikan dalam orasinya, bahwa HMI Cabang Palembang hadir sebagai salah satu elemen mahasiswa yang tetap kritis menjalankan perannya sebagai mahasiswa. “HMI Cabang Palembang sebagai salah satu elemen mahasiswa yang kritis akan terus menyuarakan kejadian-kejadian yang telah terjadi saat penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 ini, sebagai contoh seperti permasalahan logistik di Kota Palembang”.

Selain itu Eko menambahkan bahwa jika memang pemilu ini damai tidak perlu disuarakan secara insentif melalui deklarasi damai oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam aksinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang menyampaikan 3 tuntutan, yaitu Mendesak KPU untuk segera melakukan evaluasi terkait proses penyelenggaraan pemilu tahun 2019, Mendesak KPU untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus meninggalnya KPPS di kota Palembang, dan Mendesak KPU untuk memberikan santunan kepada para korban demokrasi yang telah gugur saat menjalankan tugas.

Setelah massa aksi menyampaikan tuntutan nya, Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani langsung menanggapi massa dan ditemani komisioner yang lain yaitu Safaruddin Adam dan Abdul Malik. Eftiyani menyampaikan bahwa terkait evaluasi pemilu itu merupakan wewenang KPU RI, “Pada prinsipnya seluruh tuntutan teman-teman Mahasiswa sudah dijalankan oleh KPU Kota Palembang, pendataan terkait kasus KPPS yang meninggal sampai ke pemberian santunan sudah diusulkan ke KPU RI.” katanya

Eftiyani juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu di Kota Palembang berjalan dengan baik-baik saja, hal ini disanggah oleh Ketua Umum HMI Cabang Palembang. Eko Hendiyono menyampaikan bahwa di Kota Palembang penyelenggaraan Pemilu tidak berjalan dengan baik-baik saja, ada juga permasalahan yang terjadi namun tidak di ekspose seperti kasus surat suara yang sudah tercoblos. “Pemilu di Kota Palembang tidak berjalan baik-baik saja, sebagai contoh di Kota Palembang juga terdapat permasalahan surat suara yang telah tercoblos di beberapa TPS.” bantah eko

Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani langsung kembali menyanggah bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Kota Palembang melainkan terjadi di sekayu Musi Banyuasin. “Kejadian surat suara yang telah tercoblos itu terjadi di Sekayu bukan di Palembang, itu terjadi kesalahan oleh pihak percetakan.” jawab Eftiyani

Namun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang melalui Ketua Umum menekankan bahwa kejadian surat suara tercoblos juga terjadi di Kota Palembang. “Kami akan sampaikan bukti-bukti surat suara tercoblos itu memang terjadi juga di Kota Palembang, dan kami sesalkan pernyataan Ketua KPU Kota Palembang bahwa hal tersebut tidak terjadi di Kota Palembang, artinya ada hal yang coba ditutupi oleh pihak KPU Kota Palembang.” tutupnya (Can)

LAINNYA