PALEMBANG, Pelitasumsel – Satuan reskrim Polresta Palembang Polda Sumsel berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan peredaran kasus Narkoba.
Berawal dari penangkapan pertama, tepatnya pada Hari Jumat tanggal 01 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) kamar 505 Hotel Exelton Kota Palembang berhasil meringkus satu tersangka berikut Barang Bukti (BB, red)
Dilakukan pemgembangan, gerak cepat yang dilakukan satuan reskrim Polresta di hari yang sama kembali membuahkan hasil sekira pukul 23.30 WIB yakni di kamar 1101 Hotel Aston Kota Palembang berhasil mengamankan tersangka ke dua berikut BB Narkoba.
Informasi terangkum dari tersangka pertama atas nama Smayadi Putra W alias Andi (25) warga Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, aparat penegak hukum berhasil mengamankan 25 bungkus narkotika jenis shabu, diperkirakan berat 25 Kg,1 bungkus narkotika jenis extacy, diperkirakan berat 4 kg dengan isi 10.000 butir. Dari Andi ini pula pihak berwajib mengamankan dua kartu tanda penduduk dengan identitas palsu.
Sementara dari tersangka ke dua atas nama Rio Ramadhani alias Mirza (25) tercatat sebagai warga Jalan Bandar, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, polisi berhasil mengamankan 15 bungkus narkotika jenis Sabu dengan berat 15 kg, 3 bungkus narkotika jenis extacy, diperkirakan berat total 12 kg berisikan 30.000 butir Serta 2 KTP dengan identitas palsu serta satu unit mobil tersangka.
Keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba ini bersumber dari informasi away yakni Polda Metro Jaya, kepada Sat Reskrim Polresta Palembang terkait keberadaan pelaku yang membawa Narkoba, selanjutnya Personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan Dan berhasil meringkus kedua tersangka.
Total BB Narkotika yang disita dari ke dua tersangka sekitar 40 Kg Sabu dan 40 ribu butir Extacy.
“Pengungkapan dan penangkapan ke tersangka tersebut merupakan hasil koordinasi dan informasi pengungkapan lanjutan oleh Polda Metro Jaya dimana Direktorat Narkoba PMJ telah mengungkap jaringan Narkotika dengan BB 10 kg sabu dan 4 kg exctacy, “terang Kapolresta Palembang AKBP Didi Hayamansyah, S.H, SI.K, M.H melalui Kasat reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SH SIK MH.