Bangunan Kosong, SMK Negeri 1 Pagaralam Malah Ajukan Bangunan Baru

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Feb 2019 20:56 0 282 Admin Pelita

PAGARALAM, Pelita Sumsel – Pembangunan gedung praktek bagi siswa tataboga SMK Negeri 1 Pagaralam sarat akan analisis efisiensi anggaran. Pasalnya, sekolah tersebut memiliki setidaknya 3 bangunan tidak terpakai yang sebenarnya bisa dimanfaatkan dan direnovasi sebagai ruang praktek tataboga.

Kepala SMK Negeri 1 Pagaralam Haziroh S Pd membenarkan, bahwa pihaknya mengajukan bangunan tersebut. Ketika ditanya apakah sudah melalui analisa efisiensi anggaran, dia berkelit dengan menjawab hal yang agak jauh korelasinya dengan pertanyaan.

“Kita kan minta, apa apa yang kita ajukan, namanya kita ajukan, entah dikasih atau tidak. Alhamdulillah dapat itu,” kata dia saat dimintai keterangan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Cekwan S Pd mengatakan, bahwa bangunan tersebut akan digunakan siswa tataboga untuk praktek.

“Jadi itu ruang praktek yang diberikan oleh provinsi, kalau memang memungkinkan, nanti jadi unit produksi, siswa praktek dan hasilnya bisa dijual,” ungkap dia.

Cekwan juga membenarkan bahwa bangunan dana DAK yang menelan anggaran hampir satu millyar tersebut dilakukan swakelola oleh pihak sekolah. Akan tetapi, satu hal lagi yang menjadi pertimbangan efisiensi anggaran, juga mengenai adanya satu jurusan Pariwisata yang tidak ada pendaftar bagi siswa kelas Sepuluh.

Hal itu tentulah menjadi sebuah kontradiksi, lantaran terdapat satu jurusan yang tidak punya generasi untuk satu tahun pelajaran, dan juga terdapat beberapa bangunan kosong akan tetapi pihak sekolah malah mengajukan bangunan baru, bukannya merehab bangunan kosong tersebut. Namun, Cekwan berdalih bahwa jurusan yang tidak ada siswanya untuk kelas Sepuluh tersebut, bukan bagian dari jurusan tataboga, yang akan menggunakan bangunan praktek baru itu.

“Tataboga itu, jurusan yang lain dan terpisah dengan pariwisata. Setahu saya, SMK itu bisa buka tutup, artinya jurusan apa yang dibutuhkan dan jurusan apa yang tidak dibutuhkan. Aturan baru, kalau dua program yang sama, kemudian tidak mencukupi kuota, maka provinsi khususnya, menganalisis salah satu harus dikorbankan untuk di tutup,” ungkap dia. (do).

LAINNYA