Puluhan APK Labrak Perwako di Copot

waktu baca 1 menit
Senin, 18 Feb 2019 20:49 0 168 Admin Pelita

PAGARALAM, Pelita Sumsel – Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif, Calon DPD dan Capres yang melanggar aturan di Kota Pagaralam, di copot tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP dan Kepolisian, Senin (18/02).

Ketua Bawaslu Kota Pagaralam Emi Deshartika S Pd mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pencopotan lantaran APK tersebut melanggar beberapa peraturan yang berlaku saat ini.
“APK yang dipasang di jalan protokol, bahu jalan, pohon, tiang listrik, tempat ibadah dan fasilitas negara dan tempat melanggar lainnya, kita lepas. Karena APK tersebut melanggar peraturan Walikota Pagaralam, nomor 5 tahun 2017, tentang peraturan pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta Pemilu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan organisasi lainnya serta lokasi, kampanye akbar dalam Kota Pagaralam, ” kata dia.

Lanjut Emi, pihaknya juga sebelumnya telah melakukan peringatan terhadap beberapa APK melanggar tersebut. Terdapat APK yang sudah di lepas secara pribadi dari pihak pemasang APK iru sendiri. Namun yang belum dilepas, pihaknya melakukan tindakan tegas.
“Sebelum pencopotan ini, kami sudah tempel stiker yang menerangkan bahwa APK ini melanggar. Ada yang mencopot sendiri, kalau yang belum, kita lakukan tindakan tegas. Kita berkoordinasi dengan pihak terkait, agar proses pencopotan berjalan lancar,” ujar dia. (do).

LAINNYA