821 Peserta Calon Mitra Statistik BPS OKU Ikuti Ujian Tertulis.

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Feb 2019 19:04 0 229 Redaktur Pelita Sumsel

OKU, Pelita Sumsel – Sebanyak 821 orang peserta yang mendaftar sebagai calon Mitra Statistik mengikuti ujian tertulis di kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (6/2).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU, Ir. Budiriyanto, MAP, yang dibincangi usai melakukan pemantauan pelaksanaan ujian tertulis di  ruang test BPS Kabupaten OKU mengatakan, Test tertulis ini dikuti oleh 821 pendaftar yang berasal dari 13 kecamatan di OKU. “Test tertulis ini dilaksanakan selama dua hari yakni mulai hari  ini (6/2) dan Kamis besok (7/2)” Kata Budi.

Dijelaskan oleh Budi selanjutnya dari 821 peserta yang sudah mengikuti ujian tertulis ini yang berhak mengikuti test wawancara sebanyak 300 peserta yang akan diumumkan pada tanggal 12 Februari 2019 yang akan diumumkan di website resmi BPS OKU yakni okukab.bps.go.id atau media sosial BPS Kabupaten OKU (facebook dan IG).

“Jadwal test wawancara akan direncanakan pada tanggal 14 – 15  Februari 2019 di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU” sebutnya.

Dari 300 peserta yang mengikuti test wawancara lanjut Budi yang berhak menjadi Mitra Statistik sebanyak 175 orang termasuk mitra statistik cadangan. “Calon mitra statistik yang lulus akan menjadi  petugas survei lapangan dan pengolah data” Tuturnya.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK)  yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang statistik membutuhkan Mitra Statistik untuk pelaksanaan berbagai macam survei dan pengolahannya.

Perekrutan mitra statistik ini diterangkan Budi dalam rangka pelaksanaan tugas BPS yang mengemban amanah sebagai pelopor penyedia data statistik terpercaya untuk semua. Mitra Statistik adalah seseorang yang bertugas sebagai petugas survei lapangan ataupun petugas pengolah/entri data hasil survei pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Mitra Statistik yang terpilih nantinya lanjutnya dapat diikutkan pada berbagai survei yang ada, seperti Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), Survei Ubinan Tanaman Pangan, Potensi Desa (PODES), Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik dan Survei BPS lainnya. Mitra Statistik yang terpilih untuk petugas pengolahan nantinya dapat diikutkan pada kegiatan pengolahan  berbagai macam survei di  BPS.

Ditegaskan  Budi, bahwa mitra statistik ini tidak diangkat untuk menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). “Hanya sebatas sebagai petugas survei atau petugas pengolah data sesuai dengan kegiatan yang ada” Tukasnya. (KBT).

Editor : Wawan Hasbuan.

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA