Tidak Jelas Konpensasi,  Warga Akan Demo PT BA

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Jan 2019 22:11 0 164 Redaktur Pelita Sumsel

Muara Enim, Pelita Sumsel – Nah, terkait tidak adanya kejelasan perihal kompensasi tanam tumbuh kepada 19 warga Atas Dapur Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dari PT Bukit Asam Tbk sejak tahun 2014 yang lalu.
Warga akan protes dan siap menggalang gerakan Moral ke PT BA Tanjung Enim tersebut.

“Kita akan menuntut kejelasan dari pihak PT Bukit Asam sebagaimana warga lainnya yang telah mendapatkan kompensasi tanam tumbuh yang telah mereka bayarkan,” ungkap Karyadi didampingi Empat warga lainnya saat di kediamannya pada (23/01).

Memurutnya, mungkin dengan cara aksi suara pihaknya dapat didengar oleh petinggi perusahaan, yang mungkin dengan sengaja menakut-nakuti dan membodohi, layaknya pada saat selesai pendataan dahulu.

“Saat kami berlima di panggil oleh Tim Relokasi untuk negosiasi, Namun begitu ada perdebatan mereka mengancam akan, membawa persoalan ini ke ranah hukum, dan mendengar gertakan tersebut tentunya kami orang orang yang awam dengan hukum merasa takut, Akan tetapi jika melihat fakta yang ada, dimungkinkan hanya kami yang sengaja disudutkan sebab tetangga kami di lokasi bedeng sentral, makan tanaman pisang dan ini justru di bayar oleh fihak PT BA,” paparnya

Dijelaskan untuk enanggapi pemberitaan 19 warga Bukit Nurman Tagih Ganti Rugi Tanam Tumbuh ke PT Bukit Asam, maka dapat pihaknya klarifikasi dengan kronologisnya,
Pertama,  Pada bulan April 2014 dan bulan Mei 2014,  Tim relokasi Atas Dapur PTBA  melakukan Sosialisasi kepada Ketua RT 01 Atas Dapur, Sdr. Sukaryadi, tentang tidak adanya penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi perumahan Atas Dapur.

 

“Kedua,  Pada tanggal 23 Juli 2014, Tim relokasi Atas Dapur PTBA mengajak Ketua RT 01 Atas Dapur beserta warga untuk mengadakan pertemuan secara resmi di ruang rapat Satuan Kerja PATB PTBA dan menegaskan bahwa tidak ada penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi perumahan Atas Dapur, dengan mempertimbangkan bahwa warga yang direlokasi telah diberikan tanah dan bangunan rumah,”lanjutnya

Lalu, ketiga, sambung dia, manajemen PTBA tidak memberikan janji lain selain memberikan tanah dan bangunan serta Surat Pernyataan Kepemilikan atas tanah kepada warga Atas Dapur.

“Demikian klarifikasi dari Coorporate Secretary PT BA Tbk Suherman tertanggal (22/1/19) dan di konfirmasi melalui Humas Bukit Asam Tanjung Enim pada kamis (24/01),” pungkasnya. (Firda JN)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA