Palembang, Pelita Sumsel-. parkir sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang sejak beberapa bulan lalu sudah dilarang, masih saja sebagain masyarakat tidak mengindahkan aturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Walau seringkali di sosialisasi oleh pihak terkait terutama Dinas Perhubungan Kota Palembang, masih saja pengendara roda dua maupun roda empat parkir sembarangan di seputaran Jalan Jenderal Sudirman,
Terpantau pada Minggu (30/12), nampak beberapa kendaraan roda dua serta roda empat terlihat masih memberanikan diri untuk memarkirkan kedaraannya dengan sengaja meski telah terpasang plang tentang larangan parkir.
“Memang kalau hari libur kita ini terbatas anggotanya, kemudian memang kalau hari libur ini banyak masyarakat dari berbagai daerah datang ke Palembang kemungkinan juga banyak mereka yang belum mengetahui tentang larangan parkir tersebut,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang, Marta Edison
Dirinya juga mengatakan, bahwa ada juga penyampaian Walikota Palembang, Harnojoyo kepada pihaknya untuk melakukan tindakan Persuasif kepada para masyarakat yang hanya ingin berbelanja.
“Persuasif kalau orang mau belanja, dimohonkan untuk menghidupkan lampu Hazardnya. Jadi akan diperboleh kan tapi harus menghidupkan lampu Hazardnya,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk menindak para pelanggar, pihaknya akan tetap melakukan tindak penilangan kepada masyarakat yang masih tetap memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“Itu pasti akan kita tilang, tetapi ini memang hari libur. Kita juga sangat meminta bantuan kepada pihak Satlantas untuk dapat menindaknya, karena di pengaturan lalu lintas itu memang seharusnya tugas dia (Red),” tutupnya. (yf)