Sekayu, Pelita Sumsel – Dalam rangka percepatan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Bupati Muba Nomor 45 Tahun 2018 tentang kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA), secara bertahap dan berkesinambungan.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang peduli terhadap generasi anak anak Musi Banyuasin ini. menginstruksikan Camat se-Kabupaten Muba untuk bersinergi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,mengimplementasikan program dan kewajiban Pemkab Muba untuk melaksanakan pemenuhan hak anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan di wilayah kerja masing masing
“Bumi Serasan Sekate yang kita banggakan adalah kabupaten yang telah dinobatkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya pada tanggal 23. Juli 2018 lalu dan kita ingin kabupaten kita ini selanjutnya dapat meraih kabupaten Layak Anak di Tingkat Nindya bahkan sampai ke tingkat Utama dipenilain selanjutnya. Mengingat penghargaan terdiri dari empat tingkatan yakni tingkat Pratama, Madya, Nindya, dan Utama”, kata Dodi Reza.
Lanjut Dodi, pemenuhan hak anak ini harus dilakukan bersama sama hingga ke desa-desa secara riil berjalan mengingat penghargaan itu hanya sebagai pemacu untuk terus berkarya dan hanya sebagai penilaian kinerja yang telah diakui oleh Pemerintah Pusat saya ingin menjalankan program Kabupaten Layak Anak ini benar benar dapat membuahkan hasil sebagai kabupaten yang anak anak berprestasi, unggul tersepan nantinya dari anak anak di daerah lain di Indonesia.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh Camat dan OPD terkait di Pemkab Muba “pro aktif,” dan serius mendukung Program ini sehingga berjalan sampai ke tingkat Desa bahkan sampe ke tingkat Dusun yang bisa dijadikan sample sebab itu penting sekali mengingat Anak Anak Musi Banyuasin merupakan aset Sumber Daya Manusia yang kedepan menjadi SDM yang unggul dan terdepan dalam segala bidang”, harap Dodi Reza Alex.
Selain itu Dodi juga menghimbau para Camat dan Kades/ Lurah dan jajaran perangkat Desa segera melaksanakan deklarasi komitmen Desa/Kelurahan Layak Anak di wilayah masing-masing, dimana Desa/Kelurahan yang telah berkomitmen akan mendapatkan pembinaan secara langsung dari tim gugus KLA Kabupaten sesuai indikator KLA dan petunjuk teknis yang ada guna mempercepat pemenuhan 5 kluster hak-hak anak.
“Diantaranya yakni Hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus,” jelasnya
Dodi juga meminta untuk segera gerak cepat berkoordinasi dengan Pemerintah desa/kelurahan di lingkungan kecamatan masing-masing untuk menentukan jadwal pelaksanaan desa/kelurahan layak anak libatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dan organisasi organisasi yang berada didesa/kelurahan masing.
“Mari bersinergi bersama guna mempercepat pemenuhan 5 kluster hak-hak anak diwilayah kerjanya masing masing dan mari kita dukung bersama program baik ini. selain itu segera Jadwal deklarasi ditentukan dan disampaikan kepada Pemerintah kabupaten Musi banyuasin” pungkasnya.