Temui Jurnalis HD Sampaikan Permohonan Maaf

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Nov 2018 13:40 0 177 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) meminta maaf kepada para Jurnalis/wartawan terkait arogansi pengawal pribadi (Walpri Terhadap salah satu jurnalis dari detikcom Raja Adil Siregar di halaman kantor Gubermur Sumsel .selasa (13/11)

“Secara pribadi saya mohon maaf tapi ini akan menjadi koreksi bagi kami, kedepan saya minta silahturahmi kita tetap berjalan, karena modal membangun ini adalah bersatu,” ucap HD saat duduk bersama para Jurnalis/Wartawan

HD juga mengatakan bahwa wartawan atau jurnalis sangat berperan pada dirinya dna proses politiknya

“Paling pantas disampaikan terima kasih , kejadian yang terjadi sangat menyentuh secara personal dan salah satu yang berperan dalam proses politik adalah wartawan, sehingga saya menjadi gubernur, yang telah memberitakan saya yang baik baik sehingga saya dilihat oleh masyarakat, Ini sangat saya sesalkan tentang kejadian itu, ditempat yang sangat terbuka, pulangnya saya lihat ada Konferensi pers saya kira ada , jujur saja saya marah,” jelasnnya

Ketua IJTI Sumsel, Septiansyah Berharapa kedepan lebih baik dan gubernur mengakui oknum walpri “Sikap gubernur sudah diterima. Harus dicontoh oleh masyarakat dengan duduk bersama jurnalis,” jelasnya

Senada, Ketua IWO Sumsel Sonny Kushardian mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel mememnuhi beberapa permintaan dari para wartawan

“kami meminta Evaluasi kerja pengawaalan protokoler, Kita sangat apresiasi permintaan maaf gubernur yang mau duduk dengan wartawan,” pungkasnya

Sementara itu, Raja Adil Siregar Wartawan DetikCom mengharapkan Kejadian ini Menjadi pelajaran , kedepan tidak terulang lagi

“Tidak terulang kembali, pak gub berjanji tidak akan mengulangi kembali termasuk protap pengawal,Mereka bersedia dengan permintaan maaf itu berarti mereka mengakui kesalahan nya,” ucapnya

Hal yang sama dikatakan Ketua AJI Palembang Ibrahim Arsyad berharap kedepan harus melihat dan berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami berharap kerja kawan kawan kedepan untuk kepentingan publik. Apa yang menjadi insiden kemaren tidak lagi terjadi. Teman-teman bekerja juga harus berdasarkan kode etik jurnalistik, Pak Gubernur bisa memberikan pemahaman kepada bawahannya, untuk meminimalisir kejadian,” tuturnya (YF)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA