Dukung Hukum Mati Pelaku dan Gembong Narkoba

waktu baca 3 menit
Kamis, 8 Nov 2018 12:35 0 190 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Presiden Gebrakan Anti Narkotika Nusantara (GANN) Dewi Gumay beserta jajaran mendukung tuntutan hukuman mati kepada pelaku tindakan narkoba Letto CS agar para gembong dan bandar bandar narkoba lainnya juga merasa kapok dan gerah, Kamis (08/11/2018).

Menurut Dewi Gumay, narkoba tersebut merupakan sebuah bisnis besar, namun merupakan ancaman kehancuran bagi negara.” Hukuman mati sudah pantas di lakukan, dulu pernah hakim dari putra Lahat Satria Gumay memvonis hukuman mati pertama kali di kota Tangerang untuk bandar narkoba kira kira tahun 2004. Dan beliau masih sepupu dengan saya sekarang beliau menjadi hakim tinggi di Bandung Jabar,” kata dia.

Dirinya mengibaratkan narkoba tersebut seperti gunung es,sehingga memang sulit bahkan jadi tidak bisa di pangkas dengan hanya atas nya saja terapi kita juga harus memangkas dari bawah hingga ke akar akar nya.” Narkoba ini di konsumsi dari semua kalangan, dari kelas bawah hingga kalangan elite, baik perempuan maupun laki laki. Baru baru ini di Medan bandar narkoba Zul di vonis hukuman mati. Mengadili dan menghukum mati terdakwa sebenarnya sudah jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” beber Dewi Gumay.

Dijelaskan juga oleh Dewi Gumay yang biasa di sapa Degum ini bahwa GANN bukan saja mendukung hukuman mati bagi Letto cs, tapi siapa pun yang menjadi bandar narkoba alias tidak pandang buluh.” Saat ini Kami GANN Jug berkerjasama bersinergi dengan Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan) yang diketuai oleh Jefri Tambayong dan BNN RI. Dimana selain mendukung keputusan Jaksa dan Hakim kami juga membantu merehab bagi korban korban narkoba. Kami juga bergabung dengan para dokter (IDI) untuk melaksanakan training seluruh dokter puskesmas supaya para dokter puskesmas dapat membantu penangulangan pertama pada penguna dan korban narkoba itu sendiri,” terangnya.

Saat ini juga sambung Degum, Presiden Jokowi sudah menyatakan Indonesia darurat Narkoba dan darurat korupsi, maka hendaknya kita bersama sama membantu pihak kepolisian dan BNN agar turut memberantas para gembong dan bandar narkoba dengan tentunya dari kelas kuriernya terlebih dahulu sehingga akan jelas semuanya siapa bandar besar yang membunuh warga Indonesia setiap hari 40-50 orang mati karna narkoba.” Sekarang sudah banyak Jenis nya. Contoh salah satu ada juga Gorilla, PCC jumbi putao, lebih dari 147 macam jenis narkotika dan 77 macam di konsumsi setiap hari. Presiden RI Jokowi mengajak kita semua agar menjaga anak anak kita, keluarga, kerabat dari jeratan narkoba yang mematikan. Jika ada yang tahu dan melihat segera lapor kan. Karena masih banyak lagi Letto Letto yang lain yang belum tertangkap,” tegas Degum.

“Himbauan kami dari keluarga besar GANN, jaga keluarga kita dan banyaklah komunikasi setiap hari pada keluarga dan lingkungan kita. Indonesia Bersih narkoba (Bersinar), NKRI harga mati,” tutupnya. (ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA